Merangin – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Kabupaten Merangin merilis pengumuman Formasi dan Syarat-Syarat bagi Pelamar nomor 810/ 006 /PANSELDA/2024 yang ditandatangani Ketua Pansel Ir. Fajarman, M.Sc, tanggal 2 Oktober 2024
“Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan jumlah rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Merangin,”jelas Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin, Kamis (3/10/2024) menyampaikan ke media.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendapat alokasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 1.501 dengan formasi Guru, sebanyak 771, formasi Tenaga Kesehatan, sebanyak 230 dan Tenaga Teknis sebanyak 500.
Pendaftaran bagi pelamar seleksi Calon PPPK melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
“Dalam rangka memberikan layanan kepada pelamar yang mendapatkan permasalahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2024, dapat menghubungi Tim Kerja Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Merangin melalui Offisial BKPSDMD Kabupaten Merangin Nomor WA 0851-5999-7813 atau menghubungi Tim Kerja Administrasi dan Seleksi pada jam kerja,”jelasnya.
Untuk informasi lengkap bagi calon pelamar PPPK bisa melihat persyaratan secara detail dan mengunduh : PENGUMUMAN PPPK2024.fix-1_signeg.pdf.pdf
Discussion about this post