Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pencegahan korupsi Polri berbagi pengalaman untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi termasuk penyuapan dan gratifikasi dalam pemberian dan pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur di lingkungan BUMN.
“Kegiatan ini merupakan undangan dari PT SMI dan diadakan pada ari Selasa, 8 Oktober 2024, bertempat di SMI University, Sahid Sudirman Center, Jakarta Selatan,”jelas Herry Muryanto Wakil Kasatgassus menyampaikan keterangan ke media.
Direktur PT. SMI Faaris Pranawa mengatakan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pembiayaan proyek infrastruktur di Indonesia, dilakukan dengan aman, bebas dari Proses Korupsi, sehingga sharing ini dirasa perlu untuk diadakan,
Pada Sharing Knowledge ini, Satgassus Pencegahan Korupsi diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Eks Raja OTT Harun Al Rasyid.
Dalam paparannya, Herry Muryanto menyampaikan tentang potensi Korupsi pada BUMN. Ada 7 Tipologi Korupsi diantaranya: Kerugian Keuangan Negara,
Suap Menyuap, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalamPengawasan dan Gratifikasi
Menurut Herry Muryanto, potensi terbesar pada proyek pembiayaan infrastruktur adalah potensi kerugian keuangan negara, akibat adanya praktik gratifikasi dan suap yang dilakukan oleh swasta kepada pejabat negara dan atau pegawai BUMN.
Sedangkan Harun Al Rasyid menyampaikan materi seputar Melindungi Infrastruktur Publik Dari Kerentanan Korupsi-Pendekatan Berbasis Resiko.
“Pentingnya kesadaran akan keyakinan bahwa Tuhan selalu mengawasi tiap tindak tanduk yang kita lakukan, sehingga setiap ingin melakukan perbuatan korup, ingat bahwa kita dilihat olehNya,”kata Harun Al Rasyid
Pada sesi tanya jawab, antusiasme peserta sangat tinggi. Beberapa yang ditanyakan peserta diantaranya terkait Business Judgment Rule (BJR), Conflict Of Interest (COI) dalam pengawasan, Kickback dalam pengadaan dan pertanyaan-pertanyaan menarik lainnya.
Dalam rangka penguatan terhadap pencegahan korupsi di lingkungan PT SMI, dengan menggandeng Satgassus Pencegahan Korupsi Polri untuk melaksanakan FGD.
Hal ini sejalan dengan penugasan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus, untuk melakukan sosialisasi Pencegahan korupsi di sektor Kementerian Lembaga, salah satunya PT. SMI. (tugas,).
.
Discussion about this post