Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPK Mendukung Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri oleh Presiden Jokowi

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
18 Oktober 2024
in KPK, Nasional
0
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Photo : Tessa Mahardhika Sugiarto Jubir KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang berada di bawah Polri.

Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024.

“KPK Mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,”kata Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jumat (18/10/2024).

Lanjut Tessa mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat bahkan, bisa mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial politik, sampai menciptakan kemiskinan yang masif.

Untuk itu Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu Counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,”ujar Tessa Mahardhika. (tugastri).

.

Tags: Jubir KPKKPKPembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPolriPresiden RI Joko Widodo
Previous Post

TPG 50 Persen Gaji 13 dan THR Tahun 2023 untuk Guru Sertifikasi di Merangin Sudah Dicairkan 

Next Post

Presiden Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Eks Penyidik KPK : Terobosan Baru dalam Upaya Berantas Korupsi di Indonesia

Next Post
Presiden Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Eks Penyidik KPK : Terobosan Baru dalam Upaya Berantas Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Eks Penyidik KPK : Terobosan Baru dalam Upaya Berantas Korupsi di Indonesia

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.