Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

TPG 50 Persen Gaji 13 dan THR Tahun 2023 untuk Guru Sertifikasi di Merangin Sudah Dicairkan 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
18 Oktober 2024
in Jambi, Merangin
0
Dana Belum Ada di Kas Daerah, OPD di Kabupaten Merangin Belum Bisa Ajukan Pencairan Ganti  Uang dan LS

Merangin – Para guru sertifikasi di Kabupaten Merangin akhirnya bisa tersenyum, dimana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 50 persen pada tahun 2023 dengan besaran 50% dari gaji pokok (gapok) untuk gaji ke-13 dan THR sudah bisa dicairkan.

Dimana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan diserahkan ke pihak Bank pada hari Kamis (17/10/2024).

“SP2D untk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 50 persen gaji 13 dan THR pada tahun 2023 sebesar kurang lebih Rp4,8 milyar sudah di serahkan ke pihak Bank,”kata Kepala BPKAD Merangin Mashuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Jumat (18/10).

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 50 persen pada tahun 2023 dengan besaran 50% dari gaji pokok (gapok) untuk gaji ke-13 dan THR

Untuk jumlah guru sertifikasi di Kabupaten Merangin sesuai data dari Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tambahan 50 persen gaji 13 dan  THR tahun 2023 sebanyak 1.237 orang. (tugas).

Tags: BPKADDinas DikbudGuru SertifikasiKabupaten MeranginPencairan TPG Gaji 13 dan THR 2023
Previous Post

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

Next Post

KPK Mendukung Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri oleh Presiden Jokowi

Next Post
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

KPK Mendukung Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri oleh Presiden Jokowi

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.