Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Dana Sertifikasi,TKG dan Tamsil Guru Merangin Triwulan Tiga 2024 Sudah ada di Kas Daerah

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
31 Oktober 2024
in Jambi, Merangin
0
Dana Sertifikasi,TKG dan Tamsil Guru Merangin Triwulan Tiga 2024 Sudah ada di Kas Daerah

Merangin – Para guru di Kabupaten Merangin kembali tersenyum lebar, dimana tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus (TKG) daerah terpencil dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi Triwulan Tiga tahun 2024 dananya sudah ada di kas daerah.

“Dana Sertifikat guru , Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan Tamsil guru non sertifikasi triwulan tiga 2024 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp15 milyar, dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp711 juta dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi berjumlah lebih kurang Rp310 juta

Plt Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hennizor melalui Staf Bidang PTK, A Fata saat dimintai tanggapan, ia mengatakan instansinya untuk proses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih menunggu SK Dirjen terbit semuanya.

“SK Dirjen yang sudah terbit 860 dari
1.226 guru penerima dana sertifikasi. Mudah-mudah SK Dirjen segera terbit semua sehingga segera bisa mengajukan
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan ke BPKAD,”kata A Fata menyampaikan keterangan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia untuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi, karena anggaran belum mencukupi, sehingga untuk pembayaran baru dibayarkan sebanyak 2 (dua) bulan dan sisanya yang 1 (bulan) lagi akan dibayarkan menyusul setelah anggaran di kas daerah tersedia.(tugas)

Tags: BPKAD MeranginDana Sertifikasi GuruDana Tamsil GuruDana Tunjangan Khusus GuruDinas Dikbud MeranginKabupaten Merangin
Previous Post

Pj Bupati Jangcik Mohza Ingatkan OPD, MCP KPK Kabupaten Merangin Sangat Rendah

Next Post

Badan Promosi Pariwisata Daerah akan dibentuk Sebagai Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan ke Merangin

Next Post
Badan Promosi Pariwisata Daerah akan dibentuk Sebagai Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan ke Merangin

Badan Promosi Pariwisata Daerah akan dibentuk Sebagai Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan ke Merangin

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.