Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPK Lakukan Penggeledahan dan Sita Uang Rp2,4 Milyar Terkait Kasus Korupsi Investasi di PT. Taspen

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
2 November 2024
in Korupsi, KPK
0
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan, 5 Orang diamankan Salah Satunya Pj Bupati Sorong

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 2 (dua) rumah salah satu Direksi PT IIM yang berlokasi di Koja Jakarta Utara dan juga rumah salah satu Mantan Direktur PT Taspen yang beralamat di Jakarta Selatan serta pada 1 (satu) perusahaan terafiliasi dengan PT IIM yang berlokasi di wilayah SCBD Jakarta.

Rangkaian kegiatan penyidikan dan penggeledahan dilakukan oleh Tim PenyidiK KPK pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2024 terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019

“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang ditangani dan melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 milyar,”jelas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Sabtu (2/11/2024).

Lanjut Budi menjelaskan uang tersebut merupakan Fee Broker atas kegiatan investasi PT TASPEN dengan Manager Investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

KPK menyampaikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki itikad baik dan memilih untuk bekerjasama dalam mengungkap dengan sebenar-benarnya perkara ini dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara seksama oleh KPK.

Sebaliknya pun bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal.

“Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,”kata Budi Prasetyo. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKasus Korupsi PT TaspenKPKPenggeledahan dan Sita UangPenyidik KPK
Previous Post

Tiga Direktur KPK dilantik Sebagai Pj Bupati dan Walikota, Wujud Kepercayaan untuk Pemberantasan Korupsi di Daerah

Next Post

Sampah dibuang di Pinggir Jalan Jalur Tiga.Merangin, Kesadaran Warga Masih Rendah 

Next Post
Sampah dibuang di Pinggir Jalan Jalur Tiga.Merangin, Kesadaran Warga Masih Rendah 

Sampah dibuang di Pinggir Jalan Jalur Tiga.Merangin, Kesadaran Warga Masih Rendah 

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.