Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Spanduk Larangan Sudah dipasang Dinas LH Merangin, Masyarakat Masih Buang Sampah Sembarangan 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
7 Januari 2025
in Jambi, Merangin
0
Spanduk Larangan Sudah dipasang Dinas LH Merangin, Masyarakat Masih Buang Sampah Sembarangan 

Merangin –  Kesadaran akan menjaga kebersihan kelihatannya masih rendah dan perlu ditingkatkan lagi. Pemandangan tidak sedap dipandang mata masih terus terjadi, dimana sampah dibuang sembarang bukan pada tempatnya oleh masyarakat.

Pantauan media ini, Selasa siang (7/1/2025) sampah yang dibuang bukan pada tempatnya terjadi dibeberapa lokasi baik di pinggir jalan maupun di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana salah satunya di pinggir jalan jalur tiga lintas Sumatera eks taman PKK Merangin. Meskipun spanduk larangan buang sampah sudah dipasang, namun sampah masih dibuang oleh masyarakat.

Terkait sampah  dibuang sembarangan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, melalui Kabid Kebersihan Arpan Effendi menjelaskan instansinya sudah berupaya melakukan pembersihan, namun sampah masih juga dibuang bukan pada tempat yang disediakan.

“Sepanjang sampah di buang ke TPS kami dari Dinas Lingkungan Hidup bertangungjawab. Petugas kebersihan.mengangkut sampah 2 kali dalam satu hari dari TPS ke TPA,”kata Arpan menyampaikan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia, kepada pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar kebersihan tetap terjaga.

Arpan menjelaskan terkait penanganan sampah sudah ada aturannya yaitu Perda nomor 01 tahun 2014 tentang Penanganan Sampah dan Perda nomor 01 tahun 2016 tentang Ketertiban umum, sehingga kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku

“Sosialisasi sudah dilakukan baik kepada RT,RW,Kelurahan,Desa,Kecamatan, masyarakat dan papan pengumuman atau spanduk larangan buang sampah sembarangan juga sudah dipasang,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan ditahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Merangin telah melakukan perbaikan dan pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebanyak 13 dibeberapa lokasi.

“Kami berharap kerjasama dari Sat POL PP sebagai penegak aturan Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan serta kesadaran dari masyarakat buang sampah pada tempat yang disediakan agar  kebersihan tetap terjaga,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Buang Sampah SembaranganDinas Lingkungan hidup MeranginKesadaran Masyarakat Rendah
Previous Post

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

Next Post

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Next Post
Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.