Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Laporkan Dugaan Penelantaran Pasien BPJS di RS Siloam Bangka Tengah

REDAKSI BERITA GLOBAL by REDAKSI BERITA GLOBAL
14 Februari 2025
in Bangka Belitung
0
LSM Rakyat Indonesia Berdaya Laporkan Dugaan Penelantaran Pasien BPJS di RS Siloam Bangka Tengah

Beritaglobal.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya perwakilan Kepulauan Bangka Belitung secara resmi melaporkan dugaan penelantaran pasien BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital, Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Laporan ini dibuat menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang wanita mengungkapkan kemarahannya karena ibunya, yang mengalami sesak napas, diduga tidak mendapatkan perawatan intensif dengan alasan ICU penuh.

Dalam video berdurasi sekitar dua menit yang diunggah akun media sosial @Tiniani78, wanita tersebut menyatakan bahwa pihak rumah sakit tidak memberikan konfirmasi terkait ketersediaan ruang ICU sejak malam sebelumnya. Akibat dugaan keterlambatan penanganan, ibunya meninggal dunia.

Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Aiman Nibung, menegaskan bahwa tindakan rumah sakit ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Kami melihat adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien tidak mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS. Hal ini bertentangan dengan Pasal 32 UU Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Selain itu, Pasal 29 UU Rumah Sakit juga mengatur bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien tanpa meminta uang muka,” ujar Aiman.

Lebih lanjut, LSM Rakyat Indonesia Berdaya meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk turun tangan serta melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada unsur kelalaian, pihak rumah sakit dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 UU Rumah Sakit.

Selain itu, jika ditemukan unsur pidana, maka pihak rumah sakit dapat dijerat dengan Pasal 304 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penelantaran orang yang membutuhkan pertolongan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, perwakilan RS Siloam Bangka Tengah, Yohan, menyatakan bahwa pihak rumah sakit masih mengumpulkan informasi terkait kejadian ini dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses investigasi internal selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan Bangka Belitung terkait dugaan pelanggaran ini. LSM Rakyat Indonesia Berdaya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Dodi)

Previous Post

Kunjungan Belajar Santri PKP Al Hidayah ke DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Belum Genap 1 Tahun Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Bendung Jeruk Amblas

Next Post
Belum Genap 1 Tahun Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Bendung Jeruk Amblas

Belum Genap 1 Tahun Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Bendung Jeruk Amblas

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.