Beritaglobal.id – Diduga PT. WKS menggarap lahan Kelompok Tani Jaya Bersama yang berlokasi di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Puluhan alat berat membabi buta, masuk ke perkebunan lahan warga dan menggarap beberapa tanaman warga seperti, tanaman jagung, pisang, ubi dan pohon kelapa sawit dengan memakai alat berat milik PT.WKS.
Rommel.S.SH Selaku Kuasa hukum kelompok tani jaya bersama saat di wawancara awak media mengatakan.
Saat ini konflik agraria yang telah terjadi di desa rantau gedang dan saat ini lahan tersebut di serobot oleh pihak PT,WKS sehingga tanaman warga banyak yang rusak dan rata dan kami juga dari kuasa hukum mintak bukti surat-surat dari PT WKS dan sampai saat ini blum ada membuktikannya.
Selanjutnya kata Rommel.S.AH”selaku Kuasa Hukum ,lahan APL tersebut adalah milik kelompok tani jaya bersama namun secara diam-diam di jual oknum kepala desa rantau gedang kepada 2 ( dua) Perusahaan.sebanyak 300 hektar di jual ke PALINDO di gusur dan di tanami pohon kalitus oleh pihak PT Wira karya sakti di sebut PT WKS,”pungkasnya
Warga bersikukuh mempertahankan lahan yang telah dikelola hampir bertahun tahun namun upaya masyarakat menghentikan aktivitas penyerobot lahan namung tidak ada hasil sama sekali dan sudah terjadi berulang kali namun sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemerintah khususnya Batanghari. (Muchdi)
Discussion about this post