Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Tambang Illegal PIP Jarah Lokasi IUP PT Timah Laut Selindung Mentok, Wastam Biarkan Mereka Bekerja

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
15 Maret 2025
in Bangka Belitung
0
Tambang Illegal PIP Jarah Lokasi IUP PT Timah Laut Selindung Mentok, Wastam Biarkan Mereka Bekerja

Beritaglobal.id – Ada sekitar puluhan PIP ilegal jenis Tawer beraktivitas di IUP PT timah tanpa ada SPK dan pengawasan oleh pihak pemegang izin. Sabtu 24 Maret 2025

Diduga ada campur tangan bos kolektor ternama di Bangka Barat dan para pemain lama yang mengondisikan lokasi tersebut, terpantau awak media kebuln asap PIP yang menandakan mereka sedang bekerja.

Dalam investigasi tim yang berbeda dilokasi mendapatkan informasi dari warga selindung menyebutkan aktivitas tambang ilegal di laut selindung sudah satu Minggu lamanya dan dan ada nama ICN dan SN sebagai panitia aktivitas tersebut sedang kan pemilik pontonnya bernama mang Ketok

“Aktivitas sudah satu Minggu lamanya, ada 10 Ponton pak dan yang mengondisikan lokasi SN Sedangkan ICN yang urus panitianya” ujar warga

Sedangkan untuk timahnya tak tahu siapa yang membeli karena aktivitas tersebut baru berjalan” tambah warga

Pertambangan tanpa izin atau illegal mining diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sanksi pidana untuk pertambangan tanpa izin adalah: Penjara maksimal 5 tahun, Denda maksimal Rp100 miliar.

Selain pidana, ada juga sanksi administratif dan sanksi tambahan.
Pertambangan tanpa izin dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Kerugian tersebut antara lain: Kehilangan pendapatan pajak dan pungutan lainnya, Biaya memperbaiki lingkungan, Kerusakan lingkungan, Pemborosan sumber daya mineral, Kemerosotan moral.

Pertambangan tanpa izin juga dapat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Beberapa dampak negatif pertambangan tanpa izin: Tidak memperhatikan standar keselamatan dan kesehatan kerja, Ancaman keselamatan para pekerja, Konflik dengan masyarakat setempat dan pihak berwenang, Tidak memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat, Tidak mematuhi peraturan yang berlaku. (Eko)

Previous Post

Masyarakat Berharap Nanda-Anton Bisa Bawa Kesejahteraan dan Kemajuan Pesawaran

Next Post

Wakil Bupati Batang Hari Menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi

Next Post
Wakil Bupati Batang Hari Menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi

Wakil Bupati Batang Hari Menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.