Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Tabrak Kendaraan Seorang Wartawan, EF Staf Pekerja Kantor Desa Balunijuk Tidak Mau Tanggungjawab

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
17 April 2025
in Bangka Belitung
0
Tabrak Kendaraan Seorang Wartawan, EF Staf Pekerja Kantor Desa Balunijuk Tidak Mau Tanggungjawab

Beritaglobal.id – Kejadian Laka lantas yang mengakibat kerusakan kendaraan Wartawan E, hal ini terjadi di jalan UBB Desa balunijuk Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. tepatnya tidak jauh dari kantor desa Balunijuk.

Kejadian Terjadi akibat Mobil dari arah depan Yang mengerem secara tiba-tiba, Lalu Kendaraan Wartawan inipun ikut ngerem tiba-tiba Kendaraan bermotor yang berpelat polisi BN 36XX QB Menabrak dari arah samping kiri.

Kemudian penabrak yang menggunakan motor Scopy berwarna Merah ini, lalu pergi sampai di depan kantor desa Balunijuk.

Saat di datangi EF merasa tidak terima dan sempat marah-marah dan merasa dirinya yang benar, Kejadian Tersebut Terjadi Sekitar pukul 08:30 Menit WIB.

Dari kejadian Tersebut hal ini sudah di Mediasi oleh Satlantas Polres Bangka.

Namun saat di pertanyakan Tentang Pertanggung Jawaban EF Seolah-olah Tidak Mau bertanggung Jawab, dan merasa dirinya benar dan tidak bersalah.

setiap orang yang mengemudikan Kendaraan bermotor yang Karena Kelalaian nya, Mengakibatkan Kecelakaan Lalu lintas Dengan Kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana di maksud dalam pasal 229 ayat (2), di pidana dengan pidana 6 bulan dan/denda paling banyak Rp 1 juta.

Selain ancaman pidana. Pelaku tindak pidana lalu lintas juga dapat di jatuhi pidana tambahan berupa ganti Kerugian yang besarnya di tentukan berdasarkan keputusan pengadilan. Sebab korban kecelakaan berhak mendapatkan ganti Kerugian dari pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan. (Eko)

Previous Post

Wabup Bakhtiar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2026

Next Post

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial

Next Post
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Menteri Sosial

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
  • Pengusaha Tambang Batu Bara Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak
  • Bukan Hanya Coreng Nama Besar Partai PKB, 2 Orang Ini Coreng DPRD Batang Hari
  • DPW Senopati Pujakesuma Kepri Datangi Dishub Kota Batam untuk Sampaikan Aspirasi
  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.