Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Api di Sumur Minyak Illegal Senami Belum Padam, Sitanggang dan Ucok Ditetapkan sebagai DPO Polisi

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
21 April 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Api di Sumur Minyak Illegal Senami Belum Padam, Sitanggang dan Ucok Ditetapkan sebagai DPO Polisi

Batang Hari – Kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, hingga kini belum berhasil dipadamkan.

Api masih terus membara di kawasan yang kerap digunakan untuk aktivitas illegal drilling.

Informasi ini disampaikan oleh Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (20/04/2025).

“Apinya masih berbahaya untuk dilakukan pemadaman,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap para pelaku illegal drilling yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah nama disebut, di antaranya Sitanggang dan Ucok Padang Lawas.

Sitanggang diketahui sebagai pemodal aktivitas sumur minyak ilegal di Kawasan Senami, Kabupaten Batanghari.

“Ada empat orang yang sudah masuk dalam DPO. Mereka adalah Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan terakhir adalah Sitanggang,”ungkap Ipda Maulana.

Ucok Padang Lawas sudah lebih dulu ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian, namun hingga kini belum berhasil diamankan. Sementara itu, Sitanggang menjadi nama terbaru yang masuk dalam daftar usai kasus kebakaran sumur minyak ilegal mencuat.

“Polisi sudah mendatangi rumah Sitanggang,” lanjut Maulana.

Namun, 2 rumah yang diduga miliknya tidak membuahkan hasil. Sitanggang tidak ditemukan di lokasi.

Polda Jambi memastikan upaya pencarian terhadap para pelaku besar di balik aktivitas sumur minyak ilegal ini masih terus dilakukan.(*)

Source: je
Previous Post

Bupati Fadhil Arief Meresmikan Masjid Nurul Islam Kelurahan Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir

Next Post

Diduga CV. RMS Lakukan Aktivitas Tambang Illegal di DAS Selindung

Next Post
Diduga CV. RMS Lakukan Aktivitas Tambang Illegal di DAS Selindung

Diduga CV. RMS Lakukan Aktivitas Tambang Illegal di DAS Selindung

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
  • Pengusaha Tambang Batu Bara Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak
  • Bukan Hanya Coreng Nama Besar Partai PKB, 2 Orang Ini Coreng DPRD Batang Hari
  • DPW Senopati Pujakesuma Kepri Datangi Dishub Kota Batam untuk Sampaikan Aspirasi
  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.