Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah 2025

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
25 April 2025
in DPRD Batanghari
0
DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah 2025

Batang Hari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-29 (25 April 2025) “Sinergi Pusat dan Daerah, Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya merupakan momen penting bagi negara kita untuk memperingati keberhasilan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Sejak Indonesia merdeka, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1945 yang menekankan asas dekonsentrasi, memberi landasan bagi pembentukan komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi. Kemudian, melalui perubahan menjadi UU Nomor 22 Tahun 1948, Indonesia mengakui tiga tingkat daerah: provinsi, kabupaten/kota besar, dan desa/kota kecil.

Setelah Pemilu 1955, UU Nomor 1 Tahun 1957 memperkenalkan istilah “Daerah Swatantra” dan membagi wilayah RI menjadi daerah besar dan kecil. Pada tahun 1965, UU Nomor 18 Tahun 1965 memberikan pendekatan desentralistis dengan mewujudkan daerah otonom biasa dan khusus.

Kebijakan desentralisasi diperbaharui dengan UU Nomor 5 Tahun 1974, meskipun kebijakan sentralistis tetap dominan di pemerintahan pusat. UU Nomor 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah kecuali untuk beberapa urusan tertentu.

Di bawah UU Nomor 32 Tahun 2004, terbentuklah lebih banyak daerah otonom baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi kenyataan. UU Nomor 23 Tahun 2014 ditetapkan untuk memperjelas pengaturan pemerintahan daerah, pilkada, dan desa.

Previous Post

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Next Post

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Next Post
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29, Pemkab Batanghari Gelar Upacara Bersama

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.