Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Imigrasi Batam Gelar Operasi Gabungan, Amankan 23 WNA dari Berbagai Negara

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
16 Mei 2025
in Kapulauan Riau
0
Imigrasi Batam Gelar Operasi Gabungan, Amankan 23 WNA dari Berbagai Negara

Beritaglobal.id – Kantor Imigrasi Batam menggelar Konferensi Pers Hasil Operasi Gabungan Wira Waspada di Aula Lantai 2 Imigrasi Batam Kelas I Khusus TPI Batam bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Operasi Gabungan Wira Waspada terhadap Orang Asing di Kawasan Tanjung Uncang serta Marina, Kota Batam.

Kegiatan ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad menyampaikan informasi terbaru terkait hasil kegiatan pengawasan Keimigrasian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada periode April dan Mei 2025.

“Sebanyak 23 WNA yang diketahui melanggar aturan keimigrasian berhasil diamankan dalam operasi gabungan wira waspada,” ungkap Hajar Aswad saat menggelar konferensi pers yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Batam. Kamis, (15/5).

Kepada awak media Aswad menjelaskan, pada 7 Mei 2025, Kantor Imigrasi Batam telah melakukan pengamanan terhadap 2 WN Tiongkok di salah satu tempat penginapan di Kawasan Batam Center, Kota Batam.

WN Tiongkok tersebut menyalahgunakan Izin Tinggal dengan berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya yakni dengan bekerja, serta diketahui telah melampaui Izin Tinggalnya (Overstay) selama 14 (empat belas) hari.
Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga telah melakukan pengamanan terhadap 17 WN Myanmar yang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa terdapat 10 (sepuluh) WN Myanmar yang telah Overstay, dan 6 WN Myanmar yang belum Overstay namun diduga akan melakukan pelanggaran yang sama.

Selanjutnya terdapat 1 WN Myanmar
berinisial TS berstatus pencari suaka, yang diduga sebagai pengkoordinir atau
memberikan akomodasi dan transportasi kepada WN Myanmar lainnya serta diduga mendapatkan keuntungan dari kegiatannya tersebut.

Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada 15 Mei 2025 juga
menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan WN Kanada yang diduga menganggu ketertiban umum di lokasi OS Hotel, Batam Kota.

WN Kanada berinisial DJM tersebut diduga mengganggu kemananan dan ketertiban masyarakat, terhadap WN Kanada tersebut telah dilakukan pengamanan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman.
Informasi terkait penanganan kasus Tindak Pidana Keimigrasian yang
dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Batam yang disampaikan yakni terdapatnya 3 WN Bangladesh yang masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi, mereka diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian Pasal 113 UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 1 tahun pidana penjara dan/atau denda sebesar Rp 100.000.000,00.

Sementara itu, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Batam telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam terkait proses penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Hajar menegaskan, “Kantor Imigrasi Batam terus berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya Orang Asing yang memberikan kontribusi positif bagi Kota Batam yang dapat masuk dan berkegiatan di kota Batam, serta Tindakan tegas akan diambil terhadap Warga Negara Asing yang melanggar aturan, mengancam ketertiban dan keamanan.” ujarnya.

Hajar Aswad juga menghimbau terhadap masyarakat Kota Batam diharapkan dapat melaporkan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang mencurigakan melalui hotline di nomor 0821- 8088-9090.

Selain Kepala Kantor Imigrasi Batam, acara konferensi pers ini juga dihadiri oleh Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam. (Ihwan)

Previous Post

Pemkab Muaro Jambi Jalin Kerjasama dengan Unsri Terkait Penyediaan Dokter Spesialis di Kabupaten Muaro Jambi

Next Post

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Perayaan Hari Raya Waisak Umat Buddha 2569 Buddhis Era BE Tahun 2025 Masehi

Next Post
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Perayaan Hari Raya Waisak Umat Buddha 2569 Buddhis Era BE Tahun 2025 Masehi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Perayaan Hari Raya Waisak Umat Buddha 2569 Buddhis Era BE Tahun 2025 Masehi

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Lantik PAW Kades Pasar Terusan, Tekankan Ketahanan Pangan
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Warga Pasar Terusan
  • Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Desa Singkawang dengan Dana Rp6,3 Miliar
  • 1.077 PPPK Batang Hari Dilantik Bupati Fadhil Arief, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
  • Pemkab Batang Hari Berikan Bantuan Centra Budi Perkasa Palembang Tri Wulan II
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.