Photo : Pegawai BPKP Rapat Bersama Inspektorat Merangin
Merangin – Memasuki tahapan menuju posisi Kapabilitas APIP level 3 yang dinilai oleh BPKP Provinsi Jambi, Inspektorat Kabupaten Merangin optimis bisa naik level, dari Kapabilitas APIP Level 2 menjadi Level 3.
“Penilaian dari BPKP Jambi terus dilakukan. Kita optimis bisa naik Level dari APIP Level 2 ke Level 3,”Jelas Defi Martika Inspektur Merangin menyampaikan keawak media, Selasa (22/5/2024) diruang kerjanya.
Lanjut ia, menjelaskan BPKP sedang melakukan penilaian mandiri mulai dari tanggal 20 sampai 22 Mei 2024. Ketika Level 3 telah dicapai berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Merangin telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan bisa mengawal Akuntabilitas sehingga bisa meningkatkan kinerja, tatakelola dan sumberdaya agar kapabel,” jelas Defi Martika
Defi Martika menambahkan tentunya untuk mencapai level 3 tersebut memerlukan kerja keras, dukungan dan partisipasi intern dan antar instansi serta keteguhan tekad dan semangat yang pantang menyerah dari semua pihak.
APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). (tugastri).
Discussion about this post