Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017 di Merangin, Penyidik Kejaksaan Masih Minta Keterangan Ahli

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
23 September 2024
in Jambi, Merangin
0
Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017 di Merangin, Penyidik Kejaksaan Masih Minta Keterangan Ahli

Merangin – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin terus melakukan proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kegiatan bantuan sosial pasca cetak sawah di Dinas Pertanian yang saat ini bernama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin Tahun 2015 s.d 2017.

“Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin terus melakukan proses hukum, dimana saat ini sedang minta keterangan para ahli di Jambi,”jelas Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Bintang Latinusa Yusvantare melalui Kasi Intel Arie Pratama menyampaikan ke media, Senin (23/9/2024)

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut Tim penyidik telah menetapkan dan menahan 3 (tiga) orang Tersangka pada tanggal 18 Juli 2024. Adapun 3 (tiga) orang Tersangka yang dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejari Merangin yaitu, Inisial “ZA”, “GM” dan “ZW”

Adapun 3 (tiga) orang Tersangka “ZA” merupakan Mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, sementara untuk Tersangka “GM” dan Tersangka “ZW” merupakan Penyedia SAPRODI pada kegiatan tersebut.

Para Tersangka dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan banyak terjadi penyimpangan seperti bantuan SAPRODI tidak tepat jumlah sesuai SK yang telah ditetapkan, RUK tidak dibuat berdasarkan musyawarah masing-masing kelompok tani dan kebutuhan SAPRODI yang seharusnya, serta pengadaan barang sarana produksi diarahkan untuk membeli kepada Penyedia yang telah ditentukan.

Akibat dari perbuatan Para Tersangka tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp. 1.489.597.500,00 (satu miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Para Tersangka dijerat melanggar pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKasus Korupsi Cetak SawahKejaksaan Negeri MeranginTim Penyidik Tindak Pidana Khusus
Previous Post

KPK Minta Pj Bupati Merangin dan Pj Bupati Sarolangun yang Baru dilantik Komitmen Anti Korupsi

Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.