Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
24 September 2024
in Jambi
0
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Jambi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, SH., MA, didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan Para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejati Jambi, menghadiri ekspose penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice melalui sarana video conference (vicon) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI, Senin (23/09/2024).

Ekspose ini membahas kasus yang melibatkan tersangka Reno Randial Fikri Bin M. Hamdi dan Hamdi Bin M. Nur, yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

“Penghentian penuntutan ini dilakukan berdasarkan mekanisme Restorative Justice, di mana pendekatan keadilan ini memberikan ruang untuk penyelesaian perkara pidana dengan lebih humanis, berorientasi pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat tanpa perlu melalui proses peradilan yang panjang,”jelas Noly Wijaya Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi saat dikonfirmasi media.

Melalui sarana video conference, Jampidum Kejaksaan RI bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi membahas aspek-aspek penting dari penerapan Restorative Justice dalam kasus ini, termasuk adanya perdamaian antara pelaku dan korban, serta pemulihan situasi yang diakibatkan oleh tindak pidana yang dilakukan.

Pendekatan Restorative Justice menjadi salah satu langkah penting Kejaksaan RI dalam mendukung visi Indonesia Maju dengan mengedepankan penyelesaian yang adil, cepat, dan bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat. (tugas).

 

 

Tags: Kasi Penkum Kejati JambiKejaksaan Tinggi JambiRestorative JusticeWakil Kejati Jambi
Previous Post

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online 

Next Post

TPP  Bulan Juli dan Agustus 2024 ASN Merangin segera di Bayarkan

Next Post
ASN Merangin  Bisa Tersenyum, TPP Siap Dibayarkan  2 Bulan, OPD Segera Ajukan SPM 

TPP  Bulan Juli dan Agustus 2024 ASN Merangin segera di Bayarkan

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.