Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

IM57+Institute : Pembentukan Kortas Tipikor Polri Jangan Sampai jadi Legitimasi Tidak Melakukan Pembenahan KPK

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
18 Oktober 2024
in Nasional
0
IM57+Institute : Pembentukan Kortas Tipikor Polri Jangan Sampai jadi Legitimasi Tidak Melakukan Pembenahan KPK

Jakarta – Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri  tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024.

IM57+Institute, memberi tanggapan yang disampaikan M Prasward Nugraha kepada media, Jumat (18/10/2024) antara lain :
Pertama, beberapa waktu ini terjadi momentum yang mengubah landskap pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut termasuk dengan melemahnya KPK dalam penanganan kasus Tipikor.

Pada konteks inilah, Kortas Tipikor menjadi salah satu pemain baru dalam liga penanganan Tipikor di Indonesia setelah selama ini belum adanya kasus besar yang ditangani Kepolisian kecuali kasus Firli Bahuri.

Menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah Kortas Tipikor yang dibentuk ini betul-betul akan menunjukan kinerja yang signifikan, khususnya penanganan kasus korupsi di Kepolisian itu sendiri.

“Begitu banyak tim dibentuk tanpa ada perubahan signifikan di Indonesia. Kortas Tipikor harus dapat menyelesaikan potensi korupsi di Kepolisian itu sendiri,”kata Prasward Nugroho Ketua IM57+Institute

Kedua, jangan sampai pembentukan Kortas Tipikor ini menjadi legitimasi untuk tidak melakukan pembenahan KPK. “Pengembalian KPK menjadi institusi yang menjadi kasilitator pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam mengembalikan kepercayaan publik,”ujarnya. (tugas).

Tags: IM57+ InstituteKetua IM57+InstituteM Prasward NugrohoPembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPolriPresiden Joko Widodo
Previous Post

Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi dan Papua Tengah Anwar Harun Damanik

Next Post

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dibentuk, Ini Tanggapan dari Novel Bawesdan 

Next Post
Terbentur Aturan Usia, Novel Bawesdan Mantan Penyidik Senior Tidak Bisa Ikut mendaftar Calon Pimpinan KPK

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dibentuk, Ini Tanggapan dari Novel Bawesdan 

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.