Beritaglobal.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari berhasil mengamankan lima orang terduga penyalahguna narkotika dalam operasi di sebuah rumah di belakang Pasar Keramat Tinggi, Muara Bulian. Dua dari lima terduga, berinisial Dadung dan Joko, tidak hanya diduga menggunakan narkotika tetapi juga disebut sebagai pengendali aktivitas ilegal drilling di kawasan Senami.
AKBP M. Zuhairi, S.T., menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. “Kami menerima laporan berulang dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di tempat itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan, ditemukan lima orang yang baru saja menggunakan narkotika,” ujar AKBP M. Zuhairi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sisa narkotika yang telah digunakan. “Barang bukti yang ditemukan sudah dalam kondisi habis pakai, artinya narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi,” jelasnya.
Selain kasus narkotika, penyidik juga mendalami dugaan peran Dadung dan Joko dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal. Informasi awal menyebutkan bahwa keduanya memiliki peran sebagai koordinator yang mengatur jalannya ilegal drilling di kawasan Senami.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan Dadung dan Joko dalam aktivitas ilegal drilling. Jika terbukti, mereka bisa menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas AKBP M. Zuhairi.
Saat ini, BNNK Batang Hari masih mendalami peran masing-masing terduga dalam kasus ini. “Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah mereka hanya pengguna atau ada keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Nantinya, akan diputuskan apakah mereka perlu menjalani rehabilitasi atau diproses secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Adi Maryadi, mempertanyakan atas penangkapan warganya.
“Kenapa pihak BNN Batang Hari tidak ada pemberitahuan, baik penangkapan maupun setelah penangkapan?,” ujarnya. (Muchdi. MKA)
Discussion about this post