Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Diduga CV. RMS Lakukan Aktivitas Tambang Illegal di DAS Selindung

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
22 April 2025
in Bangka Belitung
0
Diduga CV. RMS Lakukan Aktivitas Tambang Illegal di DAS Selindung

Beritaglobal.id – DAS Selindung kembali diobok-obok oleh para penambang baik penambang liar maupun penambang yang berkedok SPK, meskipun sebelumnya PT Timah telah melarang aktifitas di lokasi ini.

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber. Salah satu sumber bahkan menyebut diduga ada keterlibatan Wastam dalam kegiatan ini.

DAS Selindung kembali dihajar penambang bang, bahkan lucunya penambang ini mengatasnamakan telah mendapat SPK PT Timah dan perintah dari Wastam.

Kabarnya yang bekerja CV RMS. Ujar DN salah satu sumber media ini.

Sementara, demi berimbangnya pemberitaan, team jejaring media inipun melakukan konfirmasi kepada CV RMS dan Dayat Ikebana yang disebut sebagai Wastam PT Timah di Penambangan ini yang diduga memberikan ijin bertambang di lokasi DAS Selindung ini, namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan terkait hal ini.

Perlu diketahui, sebelumnya aparat gabungan pernah menertibkan penambangan di lokasi ini dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, karena pada saat itu hal serupa pun terjadi.

Satu tahun yang lalu, PT Torabika yang memegang SPK PT Timah dengan koordinator Lapangan saat itu Iwan Boncel melakukan aksi penambangan di Lokasi DAS Selindung dan berhasil ditertibkan oleh Aparat Gabungan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim Bangka Barat. Pasca penertiban pun PT Timah mengeluarkan edaran larangan penambangan di lokasi tersebut.

Kini semakin menjadi atensi publik bagi penegakan hukum di wilayah ini, karena hal serupa pun terjadi, namun dengan pelaksana dan perusahaan yang berbeda. Menjadi tantangan tersendiri bagi APH untuk menindaklanjuti perihal ini.

Sementara saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat AKBP Prada Aditya Nugraha, SIK, menegaskan akan mempelajari terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan. (Eko)

Previous Post

Pemkab Muaro Jambi Bahas RPJMD Tahun 2025-2029

Next Post

Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Bupati Fadhil Tanam Benih Padi di Desa Senaning

Next Post
Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Bupati Fadhil Tanam Benih Padi di Desa Senaning

Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Bupati Fadhil Tanam Benih Padi di Desa Senaning

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.