Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Tuntas 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
15 April 2023
in Jakarta, Nasional
0
Wamendagri Pimpin Rakor, Permasalahan Mahasiswa Tugas Belajar Papua Tuntas 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua terkait Pemberian Beasiswa Unggul Papua di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo tersebut berlangsung pada Rabu (12/4/2023).

Rakor tersebut bertujuan mencari solusi permasalahan pembayaran Beasiswa Mahasiswa Papua (Siswa Unggul Papua).

Rapat mengundang seluruh Gubernur dan Sekda Provinsi di Papua. Rapat juga mengundang perwakilan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Rapat ini juga dihadiri orang tua murid penerima beasiswa dari perwakilan provinsi.

“Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua,” ucap Wamendagri.

Rapat kali ini merupakan agenda terakhir dalam mencari solusi terbaik mengenai persoalan beasiswa mahasiswa Papua. Setelah itu, sejumlah pihak terkait dapat menjalankan kesepakatan yang diputuskan dari hasil rapat.

Senada dengan Wamendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah sangat serius mencari solusi dan melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua.

“Sudah berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap minggu dilaksanakan rapat,” tambah Fatoni.

Fatoni menguraikan, beberapa kali rapat telah digelar. Rapat dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenkeu, Bappenas, hingga Setwapres.

Rapat juga digelar dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, serta Pemerintah Provinsi di Daerah Otonom Baru (DOB) dan dengan penyelenggara beasiswa.

Hingga akhirnya, semua pihak yang hadir menyepakati hasil rapat sebagai solusi keberlanjutan beasiswa mahasiswa Papua.

Kesepakatan rapat di antaranya, pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022 menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua yang dibebankan pada APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan diselesaikan paling lambat satu bulan sejak 12 April 2023.

Kemudian, keberlanjutan pembiayaan beasiswa (Siswa Unggul Papua) dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran selanjutnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi bersama.

Sementara itu, tindak lanjut pembayaran tersebut dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kemendagri dan Dirjen Bina Keuda Kemendagri.

Berita acara hasil rapat ditandatangani oleh Wamendagri, Dirjen Bina Keuda, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Plh. Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad, Pj. Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah Valentinus Sudarjanto Sumito, dan Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng.

Selanjutnya berita acara tersebut juga ditandatangani oleh Plh. Sekda Pemprov Papua, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Plh. Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Perimbangan Otonomi Daerah, Plh. Direktur Perencanan Anggaran Daerah, Pengawas Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik, Kependidikan, dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat. (Red).

Tags: Headline
Previous Post

Sebanyak 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK

Next Post

Menteri PANRB Sampaikan 4 Prinsip Formula Penanganan Penataan Tenaga Non-ASN 

Next Post
Menteri PANRB Sampaikan 4 Prinsip Formula Penanganan Penataan Tenaga Non-ASN 

Menteri PANRB Sampaikan 4 Prinsip Formula Penanganan Penataan Tenaga Non-ASN 

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.