Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
14 Mei 2023
in Jakarta, Nasional, Sumatera Utara
0
Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

Jakarta – Berdasarkan viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial EKT yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di respon oleh Jaksa Agung St Burhanuddin.

Jaksa Agung St Burhanuddin.melalui siaran pers disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (14/5/2023) bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial EKT
sementara ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,”jelas Ketut Sumedana.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

Selain itu Jaksa Agung akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,”tegas Ketut Sumedana.(tugas).

Previous Post

Partai Demokrat Resmi Mendaftar ke KPU Pasaman, Targetkan 7 Kursi DPRD

Next Post

Barang Dagangannya Habis Ludes dilalap Api, Pedagang di Kantin PKK Merangin Hanya Bisa Pasrah

Next Post
Barang Dagangannya Habis Ludes dilalap Api, Pedagang di Kantin PKK Merangin Hanya Bisa Pasrah

Barang Dagangannya Habis Ludes dilalap Api, Pedagang di Kantin PKK Merangin Hanya Bisa Pasrah

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.