Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kemendagri Tegaskan Penyusunan APBD TA 2024 Harus Tepat Waktu Sesuai  Permendagri Nomor 15 Tahun 2023

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
13 Oktober 2023
in Jawa Tengah, Kemendagri, Nasional
0
Kemendagri Tegaskan Penyusunan APBD TA  2024 Harus Tepat Waktu Sesuai  Permendagri Nomor 15 Tahun 2023

Jawa Tengah – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Penyusunan itu dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 yang digelar Provinsi Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan Kota Boyolali, Jawa tengah, Rabu (11/10/2023).

Maurits menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan guna menyamakan persepsi dan wawasan pemahaman bagi pejabat/aparat perangkat daerah.

Dia menyampaikan beberapa perubahan dalam pedoman penyusunan APBD TA 2024 antara lain penyesuaian atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Lebih lanjut, Maurits memaparkan terkait pendapatan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak daerah dan Retribusi Daerah.

Maurits juga menjelaskan terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), kebijakan mandatory spending pendidikan dan infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, serta penanganan inflasi di daerah.

Selain itu, dia mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar memperkuat sinergi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Serta unsur pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023,” tuturnya.

Maurits juga mengingatkan Pemda agar segera menyelesaikan pembahasan alokasi dana hibah APBD untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Pemenuhan alokasi anggaran hibah 60 persen atas dukungan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan tahapan dan jadwal serta mengacu pada petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Pemda kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Provinsi Jawa Tengah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah II, Kepala BPKAD Kabupaten/Kota, dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota. (tugas)

Tags: Horas Maurits PanjaitanKemendagriPemerintah DaerahPenyusunan APBD Tahun 2024Permendagri Nomor 15 Tahun 2023Plh Dirjen Bina Keuangan DaerahTepat Waktu
Previous Post

Peringati Ulang Tahun Ke-72, Divisi Humas Polri Tanam Mangrove Untuk Pelestarian Lingkungan

Next Post

Kementerian PANRB Percepat Perampingan Jabatan Fungsional dan Fleksibilitas Rekrutmen ASN

Next Post
Kementerian PANRB Percepat Perampingan Jabatan Fungsional dan Fleksibilitas Rekrutmen ASN

Kementerian PANRB Percepat Perampingan Jabatan Fungsional dan Fleksibilitas Rekrutmen ASN

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.