Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Hakordia 2023, KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan  Eks Gratifikasi 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
13 Desember 2023
in KPK, Nasional
0
Hakordia 2023, KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan  Eks Gratifikasi 

Jakarta – Puluhan barang mulai dari kendaraan bermotor hingga perhiasan dan jam tangan mewah berhasil terjual dalam lelang barang rampasan negara dan barang eks gratifikasi, di gelaran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Belasan lot barang lelang tersebut terjual dengan nilai satu miliar rupiah lebih.

Secara keseluruhan, terdapat 22 barang rampasan negara yang dilelang diantaranya 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 5 buah handphone, 4 buah jam tangan, 1 paket perhiasan, 1 paket peralatan makan, 1 paket tas kerja, 1 paket tas dan ikat pinggang, 1 buah tas mewah, 1 buah tas koper, 1 paket tas mewah, dan 1 buah dompet lipat.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lelang dilakukan guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang untuk pembangunan ekonomi nasional. Selain itu, lelang juga dapat guna meningkatkan potensi nilai dari barang dan pengelolaan kekayaan negara yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam memerangi korupsi.

“Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi. Aspek sinergi ini harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”,” papar Herda.

Herda juga menambahkan, KPK terus berupaya mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, khususnya gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

“Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana. Untuk itu, dalam rangka memperkuat integritas seluruh penyelenggara negara, kami imbau kembali pegawai negeri termasuk pegawai di BUMN/ BUMD untuk terus dapat menolak gratifikasi dan melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK,” kata Herda.

Lelang terhadap barang rampasan negara ini dilakukan oleh KPK bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang menggunakan mekanisme closed bidding e-Auction atau tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sedangkan untuk lelang barang eks gratifikasi tersebut dilakukan secara open bidding e-konvensional, yang merupakan pelaksanaan lelang konvensional dengan kehadiran peserta dan penyetoran serta pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction.

Dalam lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp61,8 juta.

Sementara untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot.

Barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda 4 dan roda 2, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Ada 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp1,7 miliar. (tugas).

Tags: Hari Antikorupsi Sedunia 2023KPKLelang Barang Rampasan Hasil Korupsi
Previous Post

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Next Post

Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Next Post
Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.