Beritaglobal.id (Sungailiat/Babel) – Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap peredaran Narkoba, pihak Polres Sungailiat terus melakukan berbagai upaya termasuk melakukan razia.
Satres narkoba Polres Bangka, Polda Bangka Belitung mengungkapkan, sekarang ini tengah menangani 7 kasus dan 11 tersangka dengan barang bukti seberat 29,12 gram.
Demkian Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain Senin (28/11/2022) menjelaskan.
Disebutkan selama 1bulan ini (November) Sat Res Narkoba Polres Bangka menangani 7 kasus perkara Narkoba. Dengan 11 orang tersangka pengedar terdiri dari 10 orang laki2 dan satu orang perempuan.
Dijelaskan,”dari 7 kasus Narkoba yang di tangani melibatkan sebanyak 11 orang, terdiri dari 10 orang laki laki dan 1 orang perempuan beriku barang bukti jenis Shabu 29.12 gram”,ungkap AKP Zulkarnain.
Semua kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan nantinya akan diserahkan atau dilimpahkan ke Kejasaan Negeri Sungailiat.
Maraknya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bangka tersebut, kami himbau kepada masyarakat agar tidak menggunakannya.
Apa bila mengatahui adanya peredaran Narkoba, segera melaporkannya ke pihak kepolisian”, Tegas AKP Zulkarnain.
Jurnalis : Amirudin
upload : redaksi
Discussion about this post