Beritaglobal.id (Palembang/Sumsel) – Dalam rangkaian memperingati hari tani Nasional, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masarakat Pengelolaan Rawang (FK- MPR) Desa Lebong Itam mengelar aksi demontrasi Damai.
Aksi Demontrasi tersebut berlangsung pada Rabu (28/09/2022) di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada aksi ini mereka warga Desa Lebong Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menyampaikan tuntutan.
Tuntutan itu adalah, agar pihak Kantor ATR-BPN tidak mengeluarkan izin Hak guna usaha (HGU ) kepada PT.Bintang Harapan Palma (PT.BHP) di atas lahan berlokasi di Desa Lebong Itam, yang akan dijadika lahan perkebunan kelapa sawit.
Menurut para pengunjuk rasa, areal lahan yang ada di desa Lebong Itam, Kecamatan Tulung Selapan merupakan lahan gambut yang kelola masarakat setempat.
Selain itu Lahan gambut yang ada di Desa Lebong Itam, termasuk dalam wilayah Desa Peduli gambut (DPG) yang terdaftar di Badan Restorasi gambut (BRG) dengan kedalaman mencapai 5 (lima) meter lebih.
Menurut para pengunjuk rasa, ada dalam peraturan bahwa, lahan gambut yang kedalamannya lebih dari 3(tiga) meter tidak tidak diperbolehkan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Dalam menjawab pertanyaan, kordinator aksi yang panggilannya Jay mengatakan, pihak Kantor ATR-BPN dalam menanggapi permasalah ini, mengaku belum mengeluarkan izin HGU kepada PT.BHP.
Tetapi pihak dari Kantor ATR-BPN akan turun kelapanagan dan akan mengadakan investigasi. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dari tuntutan dan laporan warga.
Jurnalis : Pralensa
upload : redaksi
Discussion about this post