BERITAGLOBAL.ID – Niat hati ingin kembalikan hp bekas curian (ari kurniawan) 27 thn, justruh di amankan tim buser naga sat reskrim polres pangkal pinang.
Di ketahui pelaku (kurniawan) 27 thn, warga Semabung, kota pangkal pinang ini melakukan aksi penjambretan di jln tanjung bunga, kelurahan tamberan pada rabu (26/10/2022).
Saat itu pelaku melakukan penjambretan dengan cara memepet motor korban dan menyesat satu hp yang di letakan korban di depan box motor.
Saat itu kondisi sepi dan jugak mudahnya hp itu untuk di curi tersangka, kemudian pelaku langsung kabur setelah mendapatkan hp hasil curian.
Lalu berselam beberapa hari kemudian korban yaitu (mesi rastia) 22 thn, warga bencak, bangka selatan, tiba-tiba mendapatkan pesan whatsapp dari pelaku, yang mengatakan ingin bertemu dengan korban dan akan memberikan hpnya.
Untuk selanjutnya, masih di dalami oleh pihak satreskrim pangkal pinang, apakah ini merupakan jaringan atau ada komplotan, sementara barang bukti sudah di amankan di polres pangkal pinang.
Pelaku saat di tangkap sempat berbelit atau berbohong, kalau hp itu di temukan pelaku di jln ketapang, namun saat tindak lanjuti oleh tim buser naga kemudian terungkap.
Sebelumnya korban dan tim naga sudah bekerja sama, sebelum bertemu dengan pelaku, karena korban takut akan terjadi hal yang lainnya.
Sat reskrim pangkal pinang terus menyelidiki dan untuk pasalnya masih terus di tindak lanjut.
(eko saputra)
Discussion about this post