Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Galian C Illegal Marak di Kota Tomohon, Ketua LAKRI Sulut Desak Kapolres Tindak Tegas

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
30 Januari 2023
in Sulawesi
0
Galian C Illegal Marak di Kota Tomohon, Ketua LAKRI Sulut Desak Kapolres Tindak Tegas

Jamel Lahengko - Ketua Tim Investigasi LAKRI Sulut.

Beritaglobal.id (Sulut) – Maraknya Galian C Illegal di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapat tanggapan dari Ketua Tim Investigasi Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Sulut.

Menurut Jamel Lahengko Ketua Tim Investigasi LAKRI Sulut menjelaskan, bahwa LAKRI mendapatkan informasi bahwa dari Data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut hanya ada 2 (Dua) perusahaan yang terdata.

“Menurut data Dinas ESDM Sulut bahwa hanya PT Sekar Jaya Esa dan PT Bentara Prima yang tercatat dan sementara melakukan eksplorasi,” ujar Engko sapaan akrabnya, Senin (30/01/2023.

Namun menurut Engko, selain dari kedua perusahaan tersebut masih ada aktivitas Galian C yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu telah mendapat teguran dari Dinas ESDM Sulut. Mirisnya teguran Dinas ESDM Sulut tersebut tidak digubris.

“Jika memang benar informasi yang kami terima bahwa oknum-oknum tidak bertanggungjawab ini tidak mendengarkan teguran Dinas ESDM, sebaiknya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

LAKRI Sulut meminta pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Tomohon untuk mengambil tindakan menertibkan galian-galian C yang tidak berizin.

“Kami minta Kapolres Tomohon mengambil tindakan tegas terkait galian C Illegal yang tidak berijin,” tandas Engko.

Jurnalis: Kepor

Previous Post

Ini Harapan Kakanwil Kemenag Sumbar saat Menutup Rakor REP-MEQR

Next Post

DPRD Kota Jambi Segera Tindak Lanjuti Dugaan RS Arafah Lakukan Malpraktek

Next Post
DPRD Kota Jambi Segera Tindak Lanjuti Dugaan RS Arafah Lakukan Malpraktek

DPRD Kota Jambi Segera Tindak Lanjuti Dugaan RS Arafah Lakukan Malpraktek

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
  • Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029
  • Polsek Mestong Tolak Laporan Pengaduan Atas Kejadian Penganiayaan Sopir Batu Bara
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.