Merangin – Menindaklanjuti hasil hearing bersama masyarakat Kecamatan Tabir Ilir pemilik lahan yang sedang bersengketa dengan PT. Andika Perkasa Nusantara (APN), Ketua DPRD Merangin Herman Effendi tinjau langsung ke lokasi, Selasa (31/1/2023).
Ikut bersama rombongan Herman Effendi. yaitu Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, Kepala Badan Pertanahan Merangin, anggota DPRD Komisi I, Kabag Pemerintahan Merangin serta dihadiri Camat Tabir Ilir, Kepala Desa dan masyarakat pemilik lahan.
Peninjauan berjalan kondusif dengan mendapatkan pengamanan dari anggota kepolisian dan TNI.
Saat dilokasi lahan yang menjadi sengketa dilakukan pengukuran untuk menentukan iitik 0 Koordinat dari BPN Kabupaten Merangin dan BPN Kabupaten Tebo.
Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi kepada wartawan menyampaikan berharap kepada masyarakat dalam persoalan sengketa ini untuk mengutamakan cara persuasif dengan dibicarakan baik-baik serta menghindari jangan main hakim sendiri.
“Terkait persoalan ini, kami berharap kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan damai dan kepala dingin. Apabila belum tuntas sebaiknya mengambil jalur hukum dan jangan sampai main hakim sendiri, mengingat negara kita berdasarkan hukum,”ujarnya. (tugas)..
Discussion about this post