Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Pembangunan MCK di Jorong Sungai Ranya Hilir Pokir Ketua DPRD Pasaman Diduga DIbuat Asal Jadi

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
2 Februari 2023
in Sumatera Barat
0
Pembangunan MCK di Jorong Sungai Ranya Hilir Pokir Ketua DPRD Pasaman Diduga DIbuat Asal Jadi

Beritaglobal.id (Pasaman/Sumbar) – Pekerjaan Pembangunan MCK di Jorong Sungai Ranyah Hilir Nagari Langung Kecamatan Rao Utara diduga dibuat asal jadi dengan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan. Diduga bangunan MCK itu merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Pasaman.

Warga setempat mengeluh dengan kondisi bangunan MCK yang baru saja dibangun, sebab dari hasil bangunan itu terkesan asal jadi dan cacat mutu kurang baik.

Hal itu dibenarkan oleh salahseorang warga setempat inisial DS (49). Ia mengungkapkan jika pembangunan yang terletak di kampungnya sendiri Jorong Sungai Ronyah Hilir Nagari Langung Kecamatan Rao Utara tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Masyarakat menuding bangunan asal jadi, pasalnya bangunan MCK tidak memiliki plang merek serta masih banyak kekurangannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bangunan MCK diduga kurang pengawasan dari Pemerintah Daerah, Dinas terkait dan aparat penegak hukum.

“Bukti, plang merek tidak ada, septik tank tidak dipasang penutupnya, dan dibiarkan begitu saja tanpa pengaman. Kemudian pemasangan Les Profil asal – asalan, dan Lis Plaponnya terbuat dari Triplek bukan kayu, hanya sekedar dipaku atau asal triplek melekat, kemudian Cat banguan MCK juga separuh Cat atau separuh jadi,” bebernya.

Dikatakannya, wajar saja pekerjaan itu dibiarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari pihak pemerintah, dan penegak hukum.

“Pasalnya, dari informasi yang diperoleh bangunan MCK , merupakan Pokir ketua DPRD Pasaman, Bustomi,” ungkapnya.

Menurutnya, pekerjaan itu wajar saja tanpa pengawasan, karena dugaan kami yang punya pokir adalah Ketua DPRD Pasaman.

“Meskipun demikian, jika memang bangunan MCK itu adalah pokir Ketua DPRD, tidak wajar seorang ketua DPRD berbuat seperti itu, apalagi fungsi DPRD adalah fungsi pengawasan,” ujarnya.

“Namun, kata dia, negara ini adalah negara hukum. Jika Bupati atau pimpinan DPRD berbuat salah, tingkat kepercayaan masyarakat akan hilang, masyarakat tidak akan percaya lagi kepemimpinannya,” tandasnya.

Senada, salahsatu kontraktor Pasaman, Inisial Ans mengungkapkan, pekerjaan bangunan program sanitasi di Kecamatan Rao sangat banyak.

“Menurut informasi ada sebanyak 10 unit merupakan pokir Ketua DPRD Pasaman, Bustomi. Dengan kegiatan pembangunan MCK salahsatunya,” katanya.

Kemudian, pekerjaan itu dikerjakan atau disubkan oleh salahsatu toko bangunan di Rao, termasuk toko bangunan yang berada di Kampung Tonga.

Namun, hasil bangunan MCK kebanyakan tidak sesuai dengan spek dan asal jadi, bahkan pekerjaan terkesan tutup mata oleh pemerintah, Dinas terkait dan aparat hukum.

“Pekerjaan asal jadi, tapi dinas terkait tetap PHO, itulah pekerjaan yang fungsi pengawasan pemerintah tidak jelas apalagi ketua DPRD beserta anggota tidak melakukan fungsi legislatif,” pungkasnya.

“Saya tidak percaya sama anggota DPRD, apalagi Ketua DPRD, buktinya Pokir Ketua DPRD saja tidak diawasi sehingga pekerjaan asal-asalan, bukan di Kecamatan Rao ini saja tapi di kecamatan lain pun demikian,” timpal salahseorang warga Rao yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media beritaglobalid baru-baru ini.

Ia menambahkan, pada Senin (30/1/2022) Kemaren, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok – pokok pikiran dari anggota DPRD kepada Bupati Pasaman.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs.H.Maraondak, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Jurnalis Pasaman di ruang rapat DPRD Pasaman, Senin (30/1/2022).

Acara rapat paripurna penyerahan Pokir dari anggota DPRD Pasaman ke Bupati merupakan kegiatan rutin tahunan. Namun, pada kegiatan itu fokus pada pokir saja, seharusnya diacara rapat paripurna itu juga disampaikan bagaimana fungsi pengawasan anggota DPRD dan pemerintah daerah.

“Jangan pokir DPRD dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan yang ketat, seperti pokir Ketua DPRD Pasaman yang tahun 2022 kemaren, seharusnya pokir lebih ketat pengawasannya karena terkait pembangunan di daerah konstituen,” bebernya.

Menurutnya, Bupati Pasaman selaku kepala daerah juga saling mengingatkan Kepada anggota DPRD Pasaman agar fungsi pengawasan dijalankan sesuai dengan anggaran yang dikelola adalah uang negara ataupun uang rakyat.

“Kepala daerah sama Pimpinan DPRD Pasaman sangat sejalan terkait masing-masing tugas, hak dan kewajibannya. Untuk itu Masyarakat berharap kepala daerah dan Pimpinan menjalankan nya,” tuturnya. (Tim)

Previous Post

Polisi Pastikan Video Penculikan Anak di Warembungan Tidak Benar, Pelaku Penyebar Hoax Diperiksa

Next Post

Acara GEMAPATAS Dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi

Next Post
Acara GEMAPATAS Dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi

Acara GEMAPATAS Dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
  • Pengusaha Tambang Batu Bara Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak
  • Bukan Hanya Coreng Nama Besar Partai PKB, 2 Orang Ini Coreng DPRD Batang Hari
  • DPW Senopati Pujakesuma Kepri Datangi Dishub Kota Batam untuk Sampaikan Aspirasi
  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.