Beritaglobal.id (Pasaman/Sumbar) – Diduga oknum Polisi melindungi aktivitas galian C illegal di Padang Alai, Nagari Panti Selatan, Kabupaten Pasaman.
Baru-baru ini terjadi penangkapan alat berat dan operator alat berat di Pasaman akibat mengambil tanah timbunan di daerah Tapus Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman, yang tidak memiliki izin galian C. Alat berat dan operator telah ditahan pihak Polres Pasaman.
“Di Padang Alai Nagari Panti Selatan ada alat berat beroperasi mengeluarkan tanah timbunan dan diperjualbelikan, namun aktifitas Galian C itu tidak ada izin nya sama sekali, kenapa bisa aman- aman saja, dan tidak ada tanggapan dari pihak Kepolisian,” kata warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara, kata dia, dengan aktifitas yang sama yakni waktu alat berat beroperasi di Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, terjadi penangkapan baru-baru ini.
“Dengan pekerjaan yang sama-sama yakni mengeluarkan tanah timbunan di tangkap pihak kepolisian beberapa minggu lalu, kini aktifitas galian C yang jelas tanpa izin dan lokasinya juga di depan Mes Polsek Panti dibiarkan begitu saja. Itu artinya ada oknum Polisi yang back up aktifitas galian C ilegal itu,” tuturnya.
Menurut warga setempat itu, Pemerintah daerah dan Pemangku kebijakan jangan anggap remeh atas aktifitas itu meskipun pekerjaan itu terlihat kecil.
Bukan hanya aktifitas nya terlihat kecil, namun masyarakat hanya meminta kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah untuk menghentikan aktifitas galian C ilegal itu, menangkap alat berat, dan pemilik lokasi.
“Masyarakat setempat meminta kepada penegak hukum jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, kalau salah ya salah dan kalau benar ya benar, sebab sudah lebih 100 mobil Dump truk yang keluar dari tempat itu,” tandasnya.
Senada, warga Nagari setempat, Hasibuan nama samaran nya mengatakan, aktifitas pengambilan timbunan itu terlalu berbahaya dan dampaknya begitu besar.
Salah satu dampaknya nanti adalah terjadinya erosi dan longsor di kawasan itu. Pasalnya tahun lalu terjadi longsor didaerah itu yang merugikan masyarakat setempat dan pihak sekolah.
“Tahun lalu, sekolah Pesantren yang berada di samping lokasi pengambilan tanah timbunan kena longsor sehingga sarana dan prasarana sekolah rusak berat, kemudian rumah warga juga kena dampak longsor tahun lalu. Untuk itu Masyarakat meminta aktifitas itu segera dihentikan dan pelaku segera ditangkap,” katanya.
Dikatakannya, pemilik lokasi timbunan dan alat berat adalah salah satu orang terkaya dan Tokoh panutan didaerah itu yaitu H Darsono atau biasa dipanggil Oji Enek.
“Saat ini warga menilai Oji enek kelihatan arogan dan tidak memikirkan resiko. Pasalnya, waktu alat berat dibawa ke lokasi, alat berat tidak menggunakan Rolling, alat berat dibiarkan melintas di jalan Raya, sehingga merusak fasilitas umum atau negara dan melanggar hukum yang berlaku,” ujarnya.
Beliau menyebutkan, wajar saja aktifitas itu berjalan lancar, sebab keponakan nya juga seorang aparat kepolisian, kini jabatannya sebagai Kapolsek Dua Koto.
“Entah itu yang back up dan merestui, masyarakat hanya bisa menilai sehingga hukum tebang pilih,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panti, Makmur Chair saat dikonfirmasi awak media beritaglobal.id hingga saat ini belum ada tanggapan dan jawaban
Sementara ini, Kanit Reskrim Polsek Panti, Iran Simanjutak mengakui baru mengetahui aktifitas galian c yang berada Padang Alai, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti. (Tim)
Discussion about this post