Beritaglobal.id – Bertempat di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 76 Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua se Kabupaten Minahasa.
Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokokambey, SE didampingi Bupati Dr, Ir, Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S,Si, MM, MAP.
Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan ucapan selamat kepada 76 Plt Hukum Tua yang telah menerima SK.
“Selamat mengemban tugas dan tanggungjawab kepada 76 Plt Hukum Tua yang sudah menerima SK. Silahkan melanjutkan Pemerintahan Desa,” ucap Gubernur, Rabu (08/02/2023)
Olly Dondokambey berharap, Plt Hukum Tua dapat menjalankan pemerintahan yang baik sehingga Kabupaten Minahasa menjadi semakin baik.
Turut Mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Asisten 1 Sekdaprov Sulut Dr. Denny Mangala, M.Si dan Jajaran Pemkab Minahasa.
Jurnalis: Fharly
Discussion about this post