Beritaglobal.id (Pasaman/Sumbar) – Seperti hal nya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (DASHL) secara massif di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2022. Khususnya diwilayah Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.
Informasi yang dihimpun awak media, Di Pasaman sendiri jumlah kelompok ada 10 Kelompok yang tersebar di 2 Kecamatan yakni di Wilayah Kecamatan Rao dan Rao Selatan. luas lahan secara keseluruhan sebanyak 535 hektare, dengan masing-masing kelompok tani menerima 3-4 milyar per kelompok.
Adapun nama-nama yang ke 10 kelompok RHL di Pasaman yang telah menerima bantuan yakni pertama, Kelompok Tani KTH Beringin Sakti, kedua Kelompok Tani Bukit nyamuk, ketiga Kelompok Tani Kapunan, keempat Kelompok Tani sicancang l, Kelima Kelompok Tani Sicancang ll, keenam Kelompok Tani Sicancang III, ketujuh Kelompok Tani Panggambiran l, Kedelapan Kelompok Tani Panggambiran ll, kesembilan Kelompok Tani Panggambiran lll, dan terakhir Kelompok Tani Panggambiran IV.
Semua Kelompok memiliki lahan Ratusan Hektar dan masing-masing kelompok mendapatkan bantuan dari Pemerintah yang cukup pantastis dengan dana miliaran rupiah guna untuk menjalankan program pemerintah (RHL).
Namun, disayangkan, dana miliaran rupiah tersebut tidak dipergunakan dengan baik dan semestinya.
“Masih banyak lagi lahan RHL yang belum ditanami oleh para anggota kelompok, sementara bibit dan biaya penanaman sudah di transfer oleh Pemerintah ke masing-masing kelompok RHL, hal itu dipicu karena ada dugaan permainan pengurus kelompok untuk memperkaya diri sendiri,” kata salah satu anggota kelompok tani penerima program RHL, Umar (45).
Pak Umar memaparkan dimana seharusnya pengurus kelompok menyerahkan harga bibit Rp. 10.000 per batang untuk biaya penanaman, tetapi hanya Rp 2000 yang diserahkan oleh pengurus kepada anggota.
“Luas lahan saya 5 hektare, yang dikasih uang tanam hanya 1 hektare, yakni sebesar Rp 2 juta, sedangkan sisa yang 4 hektare dipotong oleh pengurus Kelompok tani,” ungkapnya kepada awak media baru-baru ini.
Pak Umar mengatakan, diantara bibit buah yang turun mulai dari bibit Kemiri, Pokat, Durian, Manggis, Persiapan, Jengkol dan Kulit manis tidak ada satu pun yang turun, sementara anggaranya per hektar sudah dianggarkan.
“Untuk anggaran bibit yang diterima anggota per hektar berjumlah 650 batang per hektarnya, sementara saya sendiri tidak ada menerima bibit, tidak ada satu batang yang saya tanam,” ucapnya.
Senada, salah satu anggota kelompok tani yang tidak mau disebutkan namanya mengaku seolah-olah ia dan para anggota lainnya dibodoh-bodohi oleh para pengurus kelompok.
“Saya sangat dirugikan disini, dimana seharusnya biaya penanaman yang saya ketahui sebesar Rp. 10.000 rupiah perbatang akan tetapi, hanya Rp 1500 yang dikasih oleh para pengurus,” katanya.
Tidak itu saja kata dia, untuk pengadaan bibit pun kita tidak tahu, solah-olah disini kita dipermainkan oleh para pengurus.
“Kami para anggota menilai bahwa semua pengurus kelompok tani khususnya 10 kelompok tani penerima, telah melakukan korupsi berjamaah termasuk dengan tim Monitoring BPDASHL Indarigi Rokan, Dinas Kehutanan Provinsi dan UPTD Kehutanan Pasaman,” katanya.
Ironisnya kata dia, Tim monitoring dan evaluasi RHL yang dibentuk oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak berjalan epektif sesuai yang diinginkan oleh anggota kelompok RHL.
“Mereka pegawai dari Indra giri Rokan Riau
kabarnya mengawasi dan mengevaluasi berjalannya kegiatan ini malah jarang datang kelokasi RHLnya, cuman satu kali satu minggu secara bergantian,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini harus benar-benar diawasi sehingga nawacita pemerintah untuk menyelamatkan alam dan hutan tercapai.
Disamping itu ia juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup, dinas LHK Provinsi Sumbar, Aparat Penegak Hukum dan pemangku kebijakan agar turun kelokasi memastikan kembali apakah program sudah berjalan maksimal.
Pasalnya, dalam waktu dekat ini sesuai informasi yang diperoleh Pemerintah akan mengucurkan kembali dana ke rekening masing-masing kelompok untuk biaya perawatan dan penyisipan.
“Kami para anggota kelompok merasa dirugikan karena ada dugaan telah terjadi korupsi berjamaah, dan kami meminta kepada pihak penegak hukum dan Kementerian melakukan tindakan terhadap para oknum pelaku,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Kelompok Tani Bukit Nyamuk, Abdul Halim dan Ketua Kelompok Tani Pegambiran I merupakan penerima RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) di Nagari Langsek Kadok Barat Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumbar saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp dan telepon seluler beberapa kali, hingga berita ini diturunkan belum ada balasan dan tanggapan dari Ketua kelompok tani tersebut.
Senada juga dengan Kepala UPT Dinas Kehutanan Pasaman, Terra Darma dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi saat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan program RHL, di duga korupsi berjamaah antara Kelompok Tani dengan Pejabat Kehutanan,
belum bisa memberikan tanggapan dan komentar meskipun sudah dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan.. (Tim)
Discussion about this post