Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) register risiko yang dihadiri Rudi Siswanto selaku Pengendali Mutu BP3 APIP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kepala Inspektorat Minahasa, Moudy Lontaan, Selasa (07/03/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania saat membuka bimtek menyampaikan, daftar risiko program atau kegiatan masing-masing perangkat daerah yang sudah ditandatangani yang nantinya akan menjadi informasi bagi APIP untuk melaksanakan pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi pengendalian risiko program/kegiatan.
“Daftar risiko atau register risiko adalah dokumen yang digunakan sebagai alat manajemen risiko untuk menemukan potensi masalah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Sehingga Risk Register sudah dikaji dan dianalisis hal-hal yang menyangkut penyebab risiko, belum dan dampak alternatif dari risiko, kaategori risiko, strategi mengatasi risiko, gejala risiko dan pemicu risiko,” jelas Watania.
Proses manajemen risiko pemerintah adalah proses untuk melakukan identifikasi risiko yang ada pada kegiatan pemerintah daerah, kemudian melakukan analisis risiko dan evaluasi risiko dan membangun pengendalian untuk memitigasi risiko tersebut sehingga nantinya pencapaian tujuan dari pemerintah daerah dapat lebih optimal lagi.
Menurut Sekda Watania, penting sekali penerapan manajemen risiko yang juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dimana nantinya diharapkan akan menjamin tercapainya tujuan organisasi.
“Sekarang ini kita menyadari bahwa manajemen risiko itu sangatlah penting, oleh karena penilaian risiko merupakan proses yang harus dilakukan oleh suatu instansi atau organisai dan merupakan bagian integral dari proses pengelolaan risiko dalam pengambilan keputusan,” jelas Sekda.
Harapan Pemkab Minahasa dengan dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Risk Register ini adalah bahwa masing-masing perangkat daerah nantinya sudah memiliki dokumen daftar Bimbingan Teknis risiko.
“Saya minta peserta Bimtek Penyusunan Risk Register yaitu para kabag, sekretaris dan pelaksana yang membidangi perencanaan untuk betul-betul memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan, sehingga dokumen Risk Register atau Daftar Resiko masing-masing perangkat daerah sudah siap untuk ditandatangani oleh kepala perangkat daerah pada akhir kegiatan Bimtek ini,” pungkas Watania
Jurnalis Fharly
Discussion about this post