Minahasa Selatan – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi Minggu dini hari sekitar Pukul 01:00 di Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang berlabuh di Kepolisan Sektor (Polsek) Amurang.
Kejadian bermula ketika Korban lelaki Adrian (AT) mengantar pulang temannya (JP) dari Uwuran menuju Ranoyapo. setelah sampai depan lorong (AT) dan (JP ) mampir di depan lorong, disitu ada beberapa orang yang sedang duduk sambil meminum Minuman Keras (Miras). Salah satu dari mereka sepertinya sudah terpengaruh alkohol mulai berbicara yang tidak-tidak dan langsung melakukan pemukulan bersama temannya kepada (AT).
“Dia langsung sok pa kita Kong langsung ba pukul Kong dia pe tamang 1 datang bilang kita yang so ba ancam pa dia Kong langsung lei dorang pukul qt disitu sampe ba darah darah” Tutur Adrian
Di kunjungi oleh media ini Kapolsek Amurang melalui Kanit Ipda Yohanes, membenarkan bahwa pada hari minggu kemarin ada LP nomor 22 masuk di Polsek Amurang, ada peristiwa penganiayaan dan yang menjadi korban atas nama Adrian Tahiji, dan yang diduga pelakunya berinisial (AP) dan kawan-kawan.

“Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan keterangan korban, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada saksi, selanjutnya pemanggilan kepada korban, dan jika kasus ini sudah terang, kami akan melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku” Jelas Kanit Yohanes, Senin (13/03/2023)
Krisye
Discussion about this post