Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Polres Minsel Amankan Tersangka Penganiayaan di Mopolo Esa

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
17 Maret 2023
in Minsel, Sulawesi
0
Polres Minsel Amankan Tersangka Penganiayaan di Mopolo Esa

Beritaglobal.id, Minahasa Selatan –

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tersangka seorang lelaki berinisial RR alias Tui (23), bertempat tinggal di Desa Mopolo, Kec. Ranoyapo; dan korban lelaki Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa, Kec. Ranoyapo.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn mengungkapkan bahwa tersangka saat ini telah resmi ditahan.

“Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023,” ungkap Iptu Lesly saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/03/2023).

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin malam (13/03//2023) sekira pkl. 21.30 wita. Kejadian berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak. Saat melintas di jembatan jalan raya kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka dari arah Desa Pontak menuju Desa Mopolo.

“Korban mengira pengendara sepeda motor yang berpapasan di jalan itu temannya sehingga korban berteriak memanggil namun ternyata itu adalah tersangka. Tersangka merasa tersinggung atas teriakan korban, kemudian datang menghampiri dan langsung memukul korban,” terang Kasat Reskrim.

Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pecah di bibir bagian bawah dan beberapa gigi copot serta mulut mengeluarkan darah. “Usai menerima laporan, kami melakukan visum korban, mengamankan tersangka, pemeriksaan saksi, korban dan tersangka, gelar perkara, serta melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kasat Reskrim.

Krisye

Previous Post

‘Jumat Bacerita’ di Tangkunei, Warga Soroti Knalpot Bising

Next Post

Kabupaten Merangin Terima Tiga Penghargaan Pelayanan Publik

Next Post
Kabupaten Merangin Terima Tiga Penghargaan Pelayanan Publik

Kabupaten Merangin Terima Tiga Penghargaan Pelayanan Publik

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
  • Pengusaha Tambang Batu Bara Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak
  • Bukan Hanya Coreng Nama Besar Partai PKB, 2 Orang Ini Coreng DPRD Batang Hari
  • DPW Senopati Pujakesuma Kepri Datangi Dishub Kota Batam untuk Sampaikan Aspirasi
  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.