Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Penyidik KPK  Periksa  6 Orang Tersangka Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017- 2018

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
8 Mei 2023
in Jakarta, Jakarta Raya, Jambi
0
Penyidik KPK  Periksa  6 Orang Tersangka Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017- 2018

Jakarta  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap 6 (enam) orang Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 201 dan 2018, Senin (8/5)2023).

Informasi pemeriksaan saksi disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan.

“Hari ini, Senin (8/5/ ) Penyidik KPK melakukan pemanggilan (enam) orang Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 untuk dilakukan pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih,”jelas Ali Fikri.

Adapun 6 (enam) orang Tersangja yang dilakukan pemeriksaan yaitu :

1.NASRI UMAR, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019
2. MUHAMMAD ISRONI, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019
3. ABDUL SALAM HAJI DAUD alias SALAM HD, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019
4. DJAMALUDDIN, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019
5. MAULI, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019
6. HASAN IBRAHIM, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014

Diketahui KPK dalam kasus Tindak Pidana Korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka, dimana 24 orang telah ditetapkan sebagai Tersangka dengan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan.

Sedangkan 28 orang lagi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 yang lalu, dimana sebanyak 10 orang sudah dilakukan penahanan. (tugas).

Previous Post

Akses Jalan Padang – Bukittinggi dan Malalak Longsor Tidak Bisa Dilewati Kendaraan

Next Post

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Next Post
Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.