Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih harus bersabar karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April 2023 belum bisa dibayarkan.
Selain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April 2023 untuk ASN, dana yang belum bisa dicairkan yaitu dana Ganti Uang (GU) dan Uang Langsung (LS) disebabkan persediaan uang di kas daerah belum ada karena masih menunggu transfer dari pemerintah pusat.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Jumat (12/5/2023) diruang kerjanya.
“TPP ASN Merangin bulan April 2023 dan Dana GU serta LS belum hisa dibayarkan karena dana di kas daerah belum ada menunggu transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerinth pusat,”jelas Darhimah.
Lebih lanjut, ia mengatakan TPP yang bisa dibayarkan baru bulan Maret 2023 untuk Uang Langsung (LS) yang bisa dicairkan untuk membayar rekening listrik, air dan gaji tenaga honorer.
“Untuk pencarian yang lain selain Gaji ASN bulan Mei 2023 yang bisa diproses yaitu Tunda Bayar kegiatan tahun 2022 bagi pihak ke tiga di 15 OPD, dan Sertifikasi Guru serta TKG Triwulan 1 tahun 2023,”imbuhnya. (tugas).
Discussion about this post