Merangin – Perbaikan akses jalan alami rusak cukup lama yang dikerjakan oleh Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dengan swadaya, mendapat apresiasi.
Adapun Jalan yang diperbaiki mulai dari jalan poros Desa Limau Manis sampai Rantau Panjang oleh 7 (tujuh) Kepala Desa, yaitu Kades Kades Rantau Limau Manis, Kades Tunggul Bulin, Kades Ulak Makam, Kades Lubuk Napal, Kades Tanjung Ilir, Kades Buluran Panjang dan Kades Mekar Limau Manis
Kali ini apresiasi disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito,
Sebelumnya apresiasi disampaikan oleh
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro.
Kepala media ini, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito, menyampaikan apresiasi kepada 7 (tujuh) Kepala Desa yang telah melakukan kegiatan pekerjaan perbaikan jalan tersebut dengan swadaya.
Sugito menyampaikan seringkali dalam proses pembangunan dihadang hambatan-hambatan seperti kekurangan anggaran dan kesulitan kondisi geografis, padahal pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu modal utama untuk peningkatan kesejahteraan.
“Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bagaimana ekonomi akan maju, jika logistik tidak dapat tersalurkan dengan baik akibat jalan rusak yang sudah bertahun-tahun,”ucap Sugito menyampaikan ke media ini, Sabtu (13/5/2023) melalui WhatsApp.
Lanjut ia, mengatakan dalam melaksanakan pembangunan jalan yang layak dan memadai, pertimbangan kewenangan menjadi penting, apakah pembangunan jalan termasuk pembangunan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten atau jalan desa, sehingga jelas bahwa pemeliharaan akan dibiayai oleh APBN, APBD atau bahkan APBDes, mengingat Dana Desa juga dapat digunakan untuk membangun jalan berskala desa dan sesuai dengan kewenangan Desa.
Namun realitanya, jalan penghubung antar desa yang rusak seringkali diabaikan akibat keterbatasan anggaran.
Karena itu, sikap dari 7 (tujuh) kepala desa di Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini merupakan inisiatif dan upaya yang luar biasa.
Jalan yang menghubungkan antar desa jelas bukan menjadi kewenangan desa, sehingga Dana Desa tidak bisa mendukung secara langsung dari sisi pembiayaan.
Di sisi lain, sangat memungkinkan bahwa pemerintah daerah setempat kekurangan anggaran untuk melaksanakan perbaikan jalan, sehingga diperlukan solusi-solusi alternatif lain yang kreatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Sikap yang dilakukan oleh 7 (tujuh) kepala desa di Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi merupakan cerminan dari pembangunan desa yang patut kita apresiasi. Berawal dari keluhan masyarakat terhadap jalan rusak yang direspon positif oleh pemerintah desa melalui upaya perbaikan, dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan prinsip kerja gotong-royong untuk menciptakan pembangunan desa yang menjawab kebutuhan masyarakat,”ucapnya
Nilai kegotong-royongan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Kecamatan Tabir Ilir merupakan nilai budaya bangsa yang perlu dilestarikan. Prinsip saling tolong-menolong, guyub rukun, serta berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, tetap harus kita pegang teguh, sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat desa dapat kita pecahkan secara bersama-sama.
Meskipun dengan keterbatasan sumber daya anggaran, modal sosial yang dimiliki masyarakat desa tergolong tinggi, terbukti dengan rasa saling percaya dan saling membantu untuk menyelesaikan permasalahan jalan bersama.
Sikap yang diambil 7 (tujuh) kepala desa di Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini telah berhasil menyelesaikan permasalahan pembangunan Desa dengan pendekatan pembangunan partisiaptif, yang mendorong masyarakat aktif bertindak untuk perubahan dan kebaikan bersama, dibandingkan mengeluh atas kondisi yang ada.
“Modal sosial merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang harus terus kita rawat dan jaga demi menuju cita-cita Indonesia yang sejahtera,”ucap Sugito Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. (tugas).
Discussion about this post