Beritaglobal.id – Dewan perwakilan daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan(SUMSEL) mengelar rapat paripuna dalam rangka mendengarkan dan penjelasan Bupati Muratara rancangan peraturan daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 digedung paripurna DPRD Muratara Selasa 16/5/2023
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muratara Efriyansyah .S.SOS, dan dihadiri Bupati Muratara Devi Suhartono seluruh anggota dewan dan beberapa kepala OPD serta tamu undangan yang hadir
Ketua DPRD Muratara Efriyansyah .S.SOS, dalam penyampaiannya mengatakan berdasarkan peraturan UUD republik Indonesia berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muratara no 24 tahun 2019 tentang rapat paripurna yaitu mengingatkan kita bersama pemerintah daerah masyarakat dan anggota rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah Pertangungjawaban pelaksanaan angaran
Ia mengatakan sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Muratara yang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari kementrian republik Indonesia berturut turut selama 6 kali ia berharap semoga terus dapat dipertahankan di Kabupaten Muratara.
Sementara itu Bupati Muratara Devi Suhartoni dalam penyampaianya mengucapkan puji syukur atas Rahmat dan ridhonya tuhan yang maha esah karena karuniajualah sehingga dapat hadir dalam rapat paripurna hari ini
Ia mengatakan penyampaian laporan APBD Kabupaten Muratara tahun 2022 ini yang disajikan secara transparan dalam menyampaikan informasi atas laporan kebijakan.
Jurnalis: Ali Wardana
Discussion about this post