GALAMEDIA – Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos., MH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi kepada Bachyuni Deliansyah, SH., MH., di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin malam (22/5/2023).
Usai menerima SK Perpanjangan Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengungkapkan, “Ucapan rasa terimaksih kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang tetap memberikan kesempatan kembali kepada saya untuk menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi dan hingga saya kembali menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi oleh Gubernur Jambi.
Bachyuni bertekad akan melanjutkan kembali pembangunan pembangunan program Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saat ini ia pimpin.
Salah satu yang akan dilakukan saat ini adalah menyiapkan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
“Pemerintahan saat ini sedang melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak. Jadi karena banyak kepala daerah yang habis massa jabatannya, agar pemerintahan tetap berjalan, maka kita selaku Penjabat Bupati akan melaksanakan tugas selanjutnya dalam membangun kabupaten,” kata Bachyuni
Selain itu, kata Bachyuni yang tak kalah penting dilakukan yakni koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Muaro jambi agar sistem pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
“Program-program pembangunan akan tetap kita jalankan agar pembangunan di kabupaten Muaro Jambi bisa terus berlanjut,” jelas Bachyuni. (Red)
Discussion about this post