Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Sambut Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Berbagai kegiatan Dipersiapkan Pemkab Minsel

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
10 Juli 2023
in Minsel, Polri
0
Sambut Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Berbagai kegiatan Dipersiapkan Pemkab Minsel

Dalam rangka menyambut HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, berbagai kegiatan dipersiapkan Pemkab Minsel


Senin 10 juli 2023,bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan digelar Rapat Perdana Panitia Pelaksana Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., kemudian Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda selaku Ketua Umum Panitia.

Dalam Rapat Perdana Panitia Pelaksana Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2023 tersebut membahas beberapa hal terkat kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hut Ke-78 Kemerdekaan RI, antara lain kerja bakti oleh seluruh Perangkat Daerah, Pembukaan Rangkaian Kegiatan, Upacara-upacara, lomba-lomba, himbauan pemasangan Bendera Merah Putih oleh seluruh masyarakat pada tanggal 1 Agustus 2023 s.d 31 Agustus 2023, serta hal-hal pendukung lainnya.

Rapat dihadiri oleh perutusan Polres Minahasa Selatan Kabag Ops, perutusan Kodim 1302 Minahasa Danramil 1302-14/Amurang, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta Perbankan dan Perusahaan.

(REI)

Previous Post

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pekerjaan Normalisasi Anak Parit Sungai di Parit Lapis

Next Post

Kejaksaan Agung Setujui 29 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus Yang ditangani Kejari Merangin

Next Post
Kejaksaan Agung Setujui 29 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus Yang ditangani Kejari Merangin

Kejaksaan Agung Setujui 29 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus Yang ditangani Kejari Merangin

Discussion about this post

Terbaru

  • Polsek Sekupang dan Tokoh Masyarakat Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Traffic Light Vitka Center
  • SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan
  • Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
  • Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur
  • Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.