Merangin – Tenaga Honorer Pegawai Kontrak dilingkungan DPRD Merangin Provinsi Jambi akhirnya bisa tersenyum lebar, dimana honor yang ditunggu-tunggu sebanyak 3 (tiga) bulan dari Mei sampai dengan Juli 2023 sudah bisa dicairkan.
“Surat Permintaan Membayar (SPM) tenaga Tenaga Honorer Pegawai Kontrak dilingkungan DPRD Merangin sudah kita proses dan SP2D, hari ini Kamis (13/7) diterbitkan,”jelas Kepala BPKAD Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah saat dikonfirmasi oleh media ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana untuk Honorer Pegawai Kontrak dilingkungan DPRD Merangin lebih kurang sebesar Rp.546 Juta.
Selain honor Pegawai Kontrak dilingkungan DPRD Merangin, BPKAD Merangin juga sudah menerbitkan SP2D Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin sebesar lebih kurang Rp 25 Milyar. (tugas).
Discussion about this post