Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Meranggin Provinsi Jambi masih harus bersabar karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Juni Tahun 2023 yang ditunggu-tunggu belum bisa dibayarkan, karena dana belum ada di kas daerah.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Senin (17/7/2023) diruang kerjanya.
“TPP Bulan Juni 2023 untuk ASN di Merangin belum bisa diproses pengajuan pencairanya, karena dana di kas daerah belum ada menunggu sampai dana tersedia”jelas Darhimah
Selain TPP bulan Juni 2023 yang belum bisa diproses pencairannya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yaitu dana Ganti Uang (GU) dan Langsung (LS) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Triwulan 2, dananya sudah ada di kas daerah. Adapun proses pencariannya menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.
“Dana yang masuk di kas daerah untuk Profesi Guru sebesar lebih kurang Rp 16 Milyar dan TKG Rp 599 juta,”jelas Darhimah. (tugas)
Discussion about this post