BeritaGlobal.id-(MINAHASA)_-Kegiatan Sosialisai penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 Desa Kembuan Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Kembuan turut menghadirkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Toulimambot Iptu Rivi Tawalujan SH sebagai narasumber
Penggunaan Dana Desa yang berasal dari APBN harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan harapan dikemudian hari tidak menimbulkan masalah misalnya seperti terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Kapolsek Toulimambot IPDA Rivi Tawalujan SH mengatakan Tujuan dilaksanakan sosialisasi Pengelolaan Dana Desa adalah agar Desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan–kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar, aman dan tidak menimbulkan masalah.
Seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan Masyarakat Desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara teknis, dan secara hukum, serta dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali.
“Pengelolaan dana desa harus direncanakan dan dievaluasi secara terbuka dan melibatkan selurtih lapisan masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan secara administratif” Ungkap Kapolsek Toulimambot, Selasa (27/07/2023)
Kapolsek menekankan pengelolaan dana Desa harus sesuai dengan peruntukannya, Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak serta mata dan telinga Polri dalam mengawasi pengelolaan dana Desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Inspektorat Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Drs Arthur Palilingan, Kasie Intel Kejari Minahasa Suhendro S.H, Camat Tondano Utara Thema Torar S.Sos dan Hukum Tua Desa Kembuan Olke Walalangi.
Jurnalis Krisye/Rizky
Discussion about this post