Merangin – Tunjangan Profesi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Triwulan Dua Tahun 2023 di Kabupaten Merangin yang ditunggu-tunggu sudah dicairkan
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Pegawai Fungsional Bagian Bidang Berbendaharaan, Asep kepada media ini, Kamis (27/7/2023).
“Dana Profesi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Triwulan dua 2023 di Merangin, SP2D sudah diterbitkan dan diantar ke Bank9 Jambi Merangin pada hari Selasa (26/7/2023) untuk proses pembayaran,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana Profesi guru sebesar lebih kurang Rp.16 milyar dan dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil lebih kurang Rp 599 juta
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Abdul Ghani melalui Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Amir saat dimintai tanggapan mengenai tunjangan profesi guru dan TKG Triwulan dua tahun 2023 sesuai SK Dirjen yang terbit dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diserahkan ke BPKAD.
“Untuk tunjangan Profesi guru sebanyak 1.256 dan TKG sebanyak 58 penerima,”jelas Amir. (iqbal)
Discussion about this post