Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kementerian PANRB Gelar Uji Publik RUU ASN, Dorong ASN Semakin Profesional Tanpa Takut Diintervensi oleh Politisasi

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
12 Agustus 2023
in Jakarta, Jakarta Raya, Nasional
0
Kementerian PANRB Gelar Uji Publik RUU ASN, Dorong ASN Semakin Profesional Tanpa Takut Diintervensi oleh Politisasi

Manado – Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di sejumlah daerah. Uji publik ini melibatkan berbagai pihak untuk menampung usulan dan masukan untuk perbaikan manajemen ASN demi terwujudnya birokrasi yang profesional.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan revisi UU ASN menjadi momentum untuk mengubah mindset ASN bahwa keberlangsungan karier mereka sebagai ASN nantinya akan ditentukan oleh kapasitas dan kinerja.

ASN diharapkan bisa memberikan pelayanan publik agar negaranya berdaya saing sehingga masyarakatnya lebih sejahtera. Inilah cara pandang yang harus dimiliki ASN.

“Spirit dari revisi UU ASN ini adalah bagaimana ASN mulai berpikir hanya akan bertahan menjadi ASN bukan karena status ASN mereka, tapi karena kinerja dan terus mengembangkan kapasitasnya,” ujar Alex dalam Uji Publik RUU ASN di Universitas Sam Ratulangi, Manado, Kamis (10/8/2023).

Masifnya disrupsi digital, banyaknya millenials masuk ke dalam birokrasi pemerintahan, serta adanya pandemi Covid-19 mendorong pentingnya UU untuk direvisi. Alex menguraikan, terdapat sejumlah kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN mulai dari penguatan sistem merit, kesejahteraan, penataan tenaga non-ASN, hingga digitalisasi manajemen ASN.

RUU ASN mendorong ASN semakin profesional tanpa takut diintervensi oleh politisasi yang mempengaruhi netralitas mereka. Selain itu, RUU ASN juga mengakomodasi fleksibilitas dalam penetapan kebutuhan PNS dan PPPK.

Sebelumnya Instansi pemerintah tidak fleksibel dalam mengalokasikan sumber dayanya untuk disesuaikan dengan perubahan strategi organisasi, karena setiap ada perubahan formasi pada jenis jabatan tertentu, harus seizin Menteri. Selain itu kebutuhan ASN juga ditetapkan harus berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK)

“UU yang baru nanti metodologi yang bersifat teknis seperti Anjab ABK tidak disebutkan lagi di UU, sehingga pemilihan metodologi bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jaman. Jumlah kebutuhan dan jenis jabatan juga nanti diserahkan ke instansinya karna instansinya yang lebih tahu kebutuhannya,” tutur Alex.

Tak kalah penting, RUU ASN juga mengamodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya ASN. Di dalam regulasi sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun.

Rancangan manajemen kesejahteraan terlalu rigid disebutkan di UU, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan penyesuaian seandainya dibutuhkan.

Di dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.

Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif.

“Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif. Jadi nanti di undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun,” imbuhnya.

Universitas Sam Ratulangi menjadi lokasi terakhir digelarnya uji publik RUU ASN. Sebelumnya telah digelar uji publik RUU ASN di Kota Semarang dan Kota Padang.

Revisi UU ASN mendapat dukungan dari berbagai akademisi dan perwakilan perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya dari Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian Berty Alexander Sompie.

Oktovian menilai, revisi UU ASN penting untuk dilakukan untuk menjawab berbagai permasalahan di bidang aparatur negara, termasuk memberikan perlindungan hukum bagi tenaga non-ASN atau honorer.

Ia berharap uji publik yang digelar Kementerian PANRB dapat memberikan suatu konsep tentang birokrasi optimal, andal, dan profesional yang memiliki sense of belonging dan sense of responsibility dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Serta tentunya memberikan kepastian status kepegawaian, kepastian dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dan kesejahteraan ASN.

Pada uji publik RUU ASN di Unsrat, sejumlah akademisi dari berbagai latar belakang ilmu memberikan masukan terkait tujuh kluster pembahasan yang berkaitan dengan perbaikan manajemen SDM aparatur.

“Kami mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah melibatkan akademisi, perwakilan perguruan tinggi, serta pemerintah daerah, baik provinsi kabupaten dan kota di Sulawesi Utara dalam revisi UU ASN ini,” pungkasnya. (tugas).

Previous Post

Semarak Peringatan HUT ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023,Di Ikuti Siswa Siswi SD-SMP se MINSEL

Next Post

Pj Bupati Bachyuni Hadiri Pelantikan IMAKU Periode 2023 – 2028

Next Post
Pj Bupati Bachyuni Hadiri Pelantikan IMAKU Periode 2023 – 2028

Pj Bupati Bachyuni Hadiri Pelantikan IMAKU Periode 2023 – 2028

Discussion about this post

Terbaru

  • Polsek Sekupang dan Tokoh Masyarakat Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Traffic Light Vitka Center
  • SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan
  • Bupati Batang Hari Mengukuhkan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025- 2030
  • Pemilihan Anggota DP Langgar UU Pers, Mandagi Minta Busro dan Komaruddin Mundur
  • Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kota Jambi
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.