Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Tiga Nama Calon Pj.Bupati Merangin Sudah diserahkan Ke Kemendagri, Ketua DPRD : Kita Tunggu Siapa Yang ditunjuk

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
14 Agustus 2023
in Jambi
0
Tiga Nama Calon Pj.Bupati Merangin Sudah diserahkan Ke Kemendagri, Ketua DPRD : Kita Tunggu Siapa Yang ditunjuk

Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin sudah menyerahkan 3 (tiga) nama calon Pj.Bupati Merangin untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menggantikan Bupati H.Mashuri yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Merangin H. Herman Effendi, kepada media ini, Senin (14/8/2023) diruang kerjanya.

“Usulan 3 nama calon Pj.Bupati Merangin sudah kita serahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri dan diterima langsung oleh Direktur Otonomi Daerah,”ucap Herman Effendi

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa nama 3 (tiga) calon Pj.Bupati Merangin, yang diusulkan ke Kemendagri, yaitu Fajarman Sekda Pemkab Merangin, Mukti Said Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Jambi dan Sardaini Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi melalui Rapat Paripurna DPRD.

“Siapapun yang akan ditunjuk oleh Kemendagri yang akan menjadi Pj.Bupati Merangin bulan September 2023 nanti, masyarakat harus lapang dada menerimanya. DPRD Merangin tidak bisa intervensi,”ujar Herman Effendi.

Dimana berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 100.2.1.3/3735/SJ yang ditujukan Kepada Gubernur dan surat Nomor :100.2.1.3/3736/SJ yang ditujukan Kepada Ketua DPRK/ DPRD, Perihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali kota tanggal, 21 Juli 2023 bahwa usulan nama calon Penjabat Bupati dan Wali kota disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri

Dalam surat tersebut diuraikan berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomot 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota menjadi Undang Undang menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat Penjabat Bupati/Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Selanjutnya berdasarkan penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-:Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupat dan Penjabat Wali kota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda

Sehubungan amanat regulasi tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkirim surat kepada Gubernur, Ketua DPRK dan DPRD Kabupaten/Kota tentang Usul nama calon Penjabat Bupati/Wali kota tertanggal 21 Juli 2023

Pada surat tersebut ada beberapa point disampaikan antara lain :
1. Bupati/Wali kota dan Penjabat Bupati/Wali kota yang akan berakhir jabatannya pada bulan September Tahun 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Waki kota sesuai peraturan perundang undangan.

2. Berkenaan dengan hal tersebut DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD/DPRK dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/Wali kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan

3. Berkenaan dengan hal tersebut Saudara/i Gubernur dapat mengusulkan nama calon Penjabat Bupati dan Wali kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan

4. Usulan nama calon Penjabat Bupati dan Wali kota sebagaimana dimaksud disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri

Diketahui Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Provinsi Jambi yang saat ini dijabat H. Mashuri dan Nilwan Yahya akan berakhir masa jabatannya pada 22 September 2023.(tugas).

Previous Post

Dinas Pendidikan Minahasa Tidak Melibatkan Bupati Minahasa Dalam Pengangkatan Bendahara BOS

Next Post

Dua Hari Lagi Pendaftaran Seleksi 9 JPT Essellon II Merangin Akan ditutup, Peserta Belum ada Yang Daftar

Next Post
Jabatan Esselon III dan IV Banyak Yang Kosong, BKPSDMD Merangin Proses Pengisian

Dua Hari Lagi Pendaftaran Seleksi 9 JPT Essellon II Merangin Akan ditutup, Peserta Belum ada Yang Daftar

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.