Merangin – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih harus bersabar terkait pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum bisa diproses karena dana belum ada di kas daerah.
Informasi tersebut kembali disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Rabu (23/8/2023) diruang kerjanya.
“Permintaan pencarian dana GU untuk OPD di Merangin belum bisa poses pengajuan pencairanya, karena dana di kas daerah belum ada menunggu sampai dana tersedia”jelas Darhimah
Adapun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juli Tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan dibayarkan pada bulan September 2023.
“Untuk pengajuan dana Langsung LS untuk kegiatan perencanaan sudah bisa diajukan pencairannya, tagihan Rp100 juta bisa dicairkan penuh, sedangkan jumlah besar baru bisa dicairkan separo,”terang Darhimah. (tugas).
Discussion about this post