Beritaglobal.id – Salahsatu Warga Suka Baru Batu Suluh, Rt 22 Lk II kelurahan Way Laga, kecamatan Sukabumi Bandar Lampung merasa Geram atas giat, industri pembuatan tambang tali tanpa izin tersebut dasar nya, mengakibatkan polusi,dan ke bisingan, Selasa (29/08/203).
Bu Yuni yati, ibu rumah tangga kebetulan berdekatan dengan kegiatan industri tambang tali serabut, tersebut mengatakan dirinya, sering kali kemasukan debu, tebal, yang masuk ke dalam rumah nya, yang mana ibu Yuni yati juga, mengalami gangguan kesehatan pernapasan, di katakannya kegiatan tersebut sangat mengganggu dirinya dari debu saat mengantarkan serabut, dan bising suara pekerja, katanya.
Awak media, mencoba konfirmasi ke Lurah setempat, di kantor kelurahan Way laga, saat di konfirmasi Lurah Menyatakan, Bahwa sebelum nya, sudah pernah terjadi komplen atas kegiatan rumah tangga ini yaitu penganyaman, tali serabut, dua belah pihak sepakat untuk berdamai, sebenarnya dari Ibu Marsiyah selaku pengelola, penganyaman tali tersebut siap ikut aturan yang ada, apa bila harus pindah lokasi mereka siap untuk pindah lokasi, walaupun harus di Renopasi untuk di tutup terpal, biar tidak berterbangan kemana mana debu nya siap untuk di lakukan, ujar Sang Lurah
“Di saat konfirmasi pihak kelurahan dan rombongan di ikuti dengan awak media, untuk izin perpindahan lokasi ke tokoh masyarakat yaitu Pak H. Kiyai, untuk berdialog mengenai perpindahan lokasi, di saat itu pula sang tokoh mengizinkan untuk pindah ke lokasi tanah masyarakat, di dekat perkebunan Sawit
Rabu 23/8/23
Lambat waktu, berjalan hasil perundingan awak media, dan pak Lurah beserta tokoh, tidak kunjung sesuai harapan di karenakan Bu, Marsiah pengelola serabut masih, memakai lahan yang lama, dan menambah lokasi di luar yang mana lokasi di luar gang yang kecil merupakan tempat padat pemukiman, berdekatan dengan Rumah Ibu Yuni yati,
“Merasa di sepelekan Ibu Yuni yati akan melaporkan perbuatan dan kegiatan, ini ke Dinas Lingkungan hidup kota Bandar Lampung, dengan surat pernyataan, yang mana di ikuti dengan awak media
Salah satu dari awak media, yang mengikuti perundingan, perpindahan Lokasi serabut sampai izin ke tokoh masyarakat Wira, dari investigasi Post,, Mengatakan, sebelum nya sudah di konfirmasikan ke Lurah dan di saksi kan Rt setempat, ikut izin ke tokoh Masyarakat, bahwa akan ada nya perpindahan lokasi, kenapa kok jadi begini malah tambah jadi, malah membuat lokasi lebih maju ke pemukiman padat penduduk, kenapa ibu Marsiah sangat berani ada apa ini dengan Rt dan Lurah mengapa ada nya pembiaran begini, jangan sampai lah di suatu Masyarakat adanya pro dan kontra, selaku Lurah harus mempunyai prisip di tengah, ambil kesimpulan yang pasti karena suatu keputusan pemimpin itu merupakan keputusan yang harus di ikuti Warganya jangan sampai plin plan begini yang di takuti adanya gesekan gesekan, yang tidak di inginkan apa bila ada Pro dan kontra, dari pihak Lurah harus mengambil kesimpulan yang tepat bila bisa di temukan secara dua belah pihak secara Solusi yang baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Tony
Discussion about this post