Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Warga Suka Baru Batu Suluh Geram Terkena Dampak Polusi dan Bising Kegiatan Tambang Tali Serabut

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
29 Agustus 2023
in Lampung
0
Warga Suka Baru Batu Suluh Geram Terkena Dampak Polusi dan Bising Kegiatan Tambang Tali Serabut
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beritaglobal.id – Salahsatu Warga Suka Baru Batu Suluh, Rt 22 Lk II kelurahan Way Laga, kecamatan Sukabumi Bandar Lampung merasa Geram atas giat, industri pembuatan tambang tali tanpa izin tersebut dasar nya, mengakibatkan polusi,dan ke bisingan, Selasa (29/08/203).

Bu Yuni yati, ibu rumah tangga kebetulan berdekatan dengan kegiatan industri tambang tali serabut, tersebut mengatakan dirinya, sering kali kemasukan debu, tebal, yang masuk ke dalam rumah nya, yang mana ibu Yuni yati juga, mengalami gangguan kesehatan pernapasan, di katakannya kegiatan tersebut sangat mengganggu dirinya dari debu saat mengantarkan serabut, dan bising suara pekerja, katanya.

Awak media, mencoba konfirmasi ke Lurah setempat, di kantor kelurahan Way laga, saat di konfirmasi Lurah Menyatakan, Bahwa sebelum nya, sudah pernah terjadi komplen atas kegiatan rumah tangga ini yaitu penganyaman, tali serabut, dua belah pihak sepakat untuk berdamai, sebenarnya dari Ibu Marsiyah selaku pengelola, penganyaman tali tersebut siap ikut aturan yang ada, apa bila harus pindah lokasi mereka siap untuk pindah lokasi, walaupun harus di Renopasi untuk di tutup terpal, biar tidak berterbangan kemana mana debu nya siap untuk di lakukan, ujar Sang Lurah

“Di saat konfirmasi pihak kelurahan dan rombongan di ikuti dengan awak media, untuk izin perpindahan lokasi ke tokoh masyarakat yaitu Pak H. Kiyai, untuk berdialog mengenai perpindahan lokasi, di saat itu pula sang tokoh mengizinkan untuk pindah ke lokasi tanah masyarakat, di dekat perkebunan Sawit
Rabu 23/8/23

Lambat waktu, berjalan hasil perundingan awak media, dan pak Lurah beserta tokoh, tidak kunjung sesuai harapan di karenakan Bu, Marsiah pengelola serabut masih, memakai lahan yang lama, dan menambah lokasi di luar yang mana lokasi di luar gang yang kecil merupakan tempat padat pemukiman, berdekatan dengan Rumah Ibu Yuni yati,

“Merasa di sepelekan Ibu Yuni yati akan melaporkan perbuatan dan kegiatan, ini ke Dinas Lingkungan hidup kota Bandar Lampung, dengan surat pernyataan, yang mana di ikuti dengan awak media

Salah satu dari awak media, yang mengikuti perundingan, perpindahan Lokasi serabut sampai izin ke tokoh masyarakat Wira, dari investigasi Post,, Mengatakan, sebelum nya sudah di konfirmasikan ke Lurah dan di saksi kan Rt setempat, ikut izin ke tokoh Masyarakat, bahwa akan ada nya perpindahan lokasi, kenapa kok jadi begini malah tambah jadi, malah membuat lokasi lebih maju ke pemukiman padat penduduk, kenapa ibu Marsiah sangat berani ada apa ini dengan Rt dan Lurah mengapa ada nya pembiaran begini, jangan sampai lah di suatu Masyarakat adanya pro dan kontra, selaku Lurah harus mempunyai prisip di tengah, ambil kesimpulan yang pasti karena suatu keputusan pemimpin itu merupakan keputusan yang harus di ikuti Warganya jangan sampai plin plan begini yang di takuti adanya gesekan gesekan, yang tidak di inginkan apa bila ada Pro dan kontra, dari pihak Lurah harus mengambil kesimpulan yang tepat bila bisa di temukan secara dua belah pihak secara Solusi yang baik,” pungkasnya.

Jurnalis: Tony

Previous Post

Divisi Humas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik

Next Post

Mendagri Tegaskan Dukungannya Perkuat Pembangunan Pemerintahan Desa 

Next Post
Mendagri Tegaskan Dukungannya Perkuat Pembangunan Pemerintahan Desa 

Mendagri Tegaskan Dukungannya Perkuat Pembangunan Pemerintahan Desa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhangat Sepekan

  • Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang Dilantik Bupati Merangin, Peserta  Peringkat Pertama Yang Tidak dilantik Kecewa 

    Enam Pejabat Eselon II Hasil Lelang Dilantik Bupati Merangin, Peserta  Peringkat Pertama Yang Tidak dilantik Kecewa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencairan Dana LS Perawatan Kendaraan OPD di Merangin  Bisa diajukan, TPP  Bulan Juli 2023 Belum Tersedia Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Merangin Berpamitan dengan Jajaran DPRD Setelah  Sampaikan Ranperda APBD  2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Sudah Tersedia, TPP ASN Merangin Bulan Juli 2023 Sudah Bisa Dibayarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukti Sa’id akan Dilantik Gubernur Jambi Menjadi Pj. Bupati Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Mukti Sa’id akan Dilantik Gubernur Jambi Menjadi Pj. Bupati Merangin
  • Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Apresia
  • Kementerian Kominfo Bangun 146 Titik Akses Internet dan 7 Unit BTS USO di Jambi, Ini Data 11 Kabupaten dan Kota
  • BKN Umumkan 86,65% Instansi Selesai Verifikasi – Validasi Formasi Seleksi CASN 2023
  • Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Kabupaten Merangin Terima 1.388 PPPK Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.